MasyaAllah,. Ini baru pertama kali terjadi, Pengadilan Negeri Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur menggelar perkara poliandri. Seorang wanita secara sah bersuami dua orang, hingga terlahir enam orang anak—empat anak dari suami pertama dan dua anak lagi dari suami lainnya. Itu-pun, wanita ini masih menjalin cinta kasih secara gelap dengan lelaki lain lagi. Adalah Bagus Putro Prabowo (30 tahun), warga Kecamatan Warujayeng Kabupaten Nganjuk yang membawa perkara ini ke pengadilan negeri setempat. Ia, melaporkan Mey Marlina (35 tahun), istrinya sendiri yang asli Kabupaten Ngawi, ke Kepolisian Resort Nganjuk. Perkara yang baru pertama terjadi, cukup rumit. Untuk pemberkasan perkara, Polisi hingga memerlukan waktu lebih dari delapan bulan, baru berhasil melimpahkan ke Kejaksaan.
Sekira enam tahun lalu (di tahun 2008), Bagus Prabowo
ketika itu bekerja di Jakarta bertemu dan berkenalan dengan Mey Marlina. Ketika
itu, Mey Marlina mengaku masih lajang. Singkat kata, mereka saling jatuh
cinta; untuk melindungi jalinan cinta kasih agar tidak terperosok ke
perzinahan, mereka sepakat untuk diikat dengan perkawinan secara siri.
Beberapa waktu berselang, pasangan mencatatkan perkawinan itu secara
resmi, di sebuah Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Nganjuk.Dari
pernikahan Bagus Prabowo dan Mey Marlina yang cukup bahagia ini,
terlahir dua orang anak, berusia lima dan tiga tahun.
Namun, betapa terkejutnya Bagus Prabowo ketika mendengar
khabar; ternyata Mey Marlina masih memiliki seorang suami yang sah dan belum
bercerai. Bahkan dari suaminya ini, Mey memiliki empat orang anak. Pembawa
khabar yang shahih ini, adalah Sugianto—orang tua Bagus Prabowo yang berkunjung
ke rumah orang tua Mey Marlina di Kabupaten Ngawi.
Terungkap; dengan bukti akta perkawinan yang
diterbitkan Kantor Catatan Sipil Kabupaten Ngawi; Mey Marlina melakukan
perkawinan secara nasrani dengan Denny Wijaya di sebuah Gereja di Kota
Kabupaten Ngawi. Menurut keterangan, setelah terlahir anak hingga empat orang,
perkawinan yang memang beda agama ini goncang.
“Mereka memang kemudian berpisah, namun belum ada
perceraian. Empat orang anak kemudia di titip ke keluarga , dan Mey Marlina
berangkat bekerja di Jakarta,” ungkap salah seorang keluarga Mey Marlina
seperti ditirukan Sugianto. Dengan khabar tersebut, keluarga Bagus Prabowo dan
Mey Marlina yang semula tampak bahagia, menjadi goncang layaknya ditimpa
prahara yang dahsyat. Bahkan kemudian pasangan ini “pisah ranjang” sepakat
hubungan tersebut harus diakhiri dengan perceraian. Namun, sebelum perceraian
itu terlaksana, Bagus Prabowo melihat sendiri Mey Marlina telah menjalin
hubungan dengan ST, seorang pengusaha asal Bojonegoro-Jawa Timur. Ketika Bagus
Prabowo mengusut; Mey Marlina mengakui telah beberapa kali “kencan” dengan ST
bahkan dari setiap “kencan” tersebut, senantiasa juga berlanjut ke
hubungan intim. Memicu Bagus Prabowo, untuk memerkarakan Mey Marlina, istrinya.
Terlebih setelah menemui ST dan memberi tahukan status sebenarnya
Mey Marlina yang masih sah sebagai istrinya, ST justru menyatakan;
pihaknya berani melangkah menjalin hubungan yang demikian jauh, karena Mey
Marlina mengaku telah resmi bercerai.
Rep : Nganjuk (SI Online) - Muhammad Halwan / dbs,
Jumat, 25/04/2014 20:39:41
*** MUHASABAH***
Mulut dan kemaluan paling banyak
memasukkan ke neraka
عن أبي هريرة رضي الله عنه قَالَ:
سُئِلَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ
اْلجَنَّةَ؟ قَالَ: تَقْوَى اللهِ وَ حُسْنُ اْلخُلُقِ وَ سُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ
مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ؟ قَالَ: اْلفَمُ وَ اْلفَرَجُ
Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu
berkata, Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah ditanya tentang
sesuatu apakah yang terbanyak yang dapat memasukkan manusia ke dalam surga?.
Beliau menjawab, “Takwa kepada Allah dan akhlak yang baik”. Beliau juga ditanya
tentang sesuatu apakan yang terbanyak yang dapat memasukkan manusia ke dalam
neraka?. Beliau menjawab, “Mulut dan farji (kemaluan)”. [HR at-Turmudziy: 2004, Ibnu Majah:
4246 dan Ahmad: II/ 291, 392, 442. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Hasan
sanadnya, lihat Shahiih Sunan at-Turmudziy: 1630, Shahih Sunan Ibni Majah:
3424, Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 977 dan Misykah al-Mashobih: 4832. Di
dalam satu riwayat; Beliau menjawab, “Dua lobang yaitu mulut dan
farji”]/cintakajiansunnah.
Ketika seorang wanita muslimah nikah dengan orang Kristen
atau lelaki yang bukan Islam maka tidak sah. Karena wanita muslimah tidak halal
bagi laki-laki kafir, menurut Al-Qur’an.
لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ
يَحِلُّونَ لَهُنَّ
Mereka (wanita muslimah) tiada halal
bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi
mereka (wanita muslimah). (QS Al-Mumtahanah/60:10).
Perkawinan yang tidak halal maka hubungan suami isteri yang
dilakukannya tetap tidak halal. Betapa berat tanggung jawabnya, setiap saat
hanya menambah dosa.
Menjamin mulut dan farji
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(( مَنْ
يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ
لَهُ الجَنَّةَ ))
“Barangsiapa menjamin untukku antara
dua rahangnya (yaitu mulutnya) dan antara dua kakinya (yaitu kemaluannya) maka
aku jamin baginya surga. (HR Al-Bukhari).
Menjaga mulut di antaranya adalah menjaga dari berbicara
yang dilarang dan dari makan yang haram. Berdusta, makan haram, dan aneka hal
yang haram dilakukan oleh mulut haruslah dijauhi. Sedangkan menjaga kemaluan
mencakup segala yang dilarang yang berkaitan dengan kemaluan, dari masalah
larangan zina, mengumbar aurat, dengan aneka rangkaiannya, dan larangan
penyimpangan seksual seperti homoseks, lesbian dan sebagainya.
Bahkan menjaga kemaluan dari kencing yang tidak sesuai
aturan syari’at pun wajib, karena orang disiksa dalam kubur gara-gara
kencingnya, yakni tidak beres mencucinya ataupun tak mencuci cipratannya ke
anggota badan atau pakaian. Demikian pula lantaran mulut tak dijaga, hingga
melakukan namimah (memfitnah, bicara mengandung adu domba), mengakibatkan
pelakunya ditimpa adzab kubur.
حَدِيثُ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ عَلَى قَبْرَيْنِ فَقَالَ أَمَا إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا
يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ
وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ قَالَ فَدَعَا بِعَسِيبٍ
رَطْبٍ فَشَقَّهُ بِاثْنَيْنِ ثُمَّ غَرَسَ عَلَى هَذَا وَاحِدًا وَعَلَى هَذَا
وَاحِدًا ثُمَّ قَالَ لَعَلَّهُ أَنْ يُخَفَّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anu,
ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui dua buah
kubur, baginda bersabda: “Ingatlah,
sesungguhnya dua mayat ini sedang disiksa, tetapi bukan karena melakukan dosa
besar. Seorangnya disiksa karena dulunya dia suka membuat fitnah (namimah,
bicara berisi adu domba) dan seorang lagi disiksa karena tidak membersihkan
dirinya dari air kencingnya.” Kemudian baginda meminta pelepah
kurma lalu dibelahnya menjadi dua. Setelah itu beliau menanam salah satunya
pada kubur yang pertama dan yang satu lagi pada kubur yang kedua sambil
bersabda: “Semoga pelepah ini akan meringankan siksanya, selagi ia
belum kering.” (Muttafaq ‘alaih)