HIDUP DALAM KEMULIAAN, DAN MATI SYAHID-DIJALANNYA
Tampilkan postingan dengan label BANK SKRIPSI & TESIS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BANK SKRIPSI & TESIS. Tampilkan semua postingan

Contoh Judul Tesis (S2) Manajemen Pendidikan Islam

Senin, 11 Agustus 2014 | 0 komentar

Berikut ini kumpulan judul tugas akhir / tesis S2 sebagai referensi (Manajemen Pendidikan Islam)

  1. Strategi Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS) dalam meningkatkan mutu pendidikan studi komparatif di Universitas Muhammadiyah Malang dan Universitas Islam Malang)
  2. Peran Kepala Madrasah dalam Mengembangkan Profesionalitas Guru (Studi Penerapan Fungsi Manajemen Kepala Madrasah di Sekolah Alam Bilingual MTs Surya Buana Malang).
  3. Manajemen Kinerja Berbasis Budaya Religius Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru (Studi Kasus di MTsN Aryojeding Tulungagung)
  4. Implementasi Peran Komite Madrasah dalam Menciptakan Hubungan Sinergis dengan Kepala Madrasah (Studi Kasus di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Jember
  5. Manajemen Kurikulum Pembelajaran Pesantren Dalam Meningkatkan Pendidikan Dakwah.(Studi Kasus di Pesantren Pengembangan Dan Dakwah Nurul Haromain Pujon Malang).
  6. Efektivitas Manajemen Sumber Daya Manusia dalam Peningkatan Mutu Sekolah (Studi Implementatif di SMA Negeri 2 Sragen)
  7. Implementasi Perencanaan Strategis di SMK Negeri 1 Slawi Kabupaten Tegal‖. Tesis, (Malang: Program Studi Manajemen Pendidikan Islam, Pascasarjana Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim).
  8. Manajemen Pengembangan Program Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 Malang
  9. Pengembangan Kurikulum Berbasis Interelasi Pendidikan Agama Islam dan Mata Pelajaran Kejuruan di SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang
  10. Penggunaan Instructional Management Jacob Kounin untuk Peningkatan Prestasi Belajar dan Mutu Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (Penelitian Tindakan Kelas di SMK Negeri 2 dan SMA Negeri 4 Kupang NTT).
  11. Prilaku Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam PeningkatanPartisipasi Kerja Guru di SMK NEGERI 1 Purwosari Kabupaten Pasuruan.
  12. Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Kinerja Guru di SMA Negeri 1 Purwosari Pasuruan
  13. Pengembangan Budaya Toleransi Beragama Melalui Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) Berbasis Multikultural di SMA Negeri 1 Amlapura-Bali
  14. Pengembangan Religious Culture melalui Manajemen Pembiasaan Diri Berdoa Bersama sebelum Belajar di SMKN I Klungkung Bali.
  15. Evaluasi Implementasi Standar Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional: Studi Kasus di SMA Negeri 1 Baleendah
  16. Manajemen Kepala Sekolah Dalam Mengembangkan Budaya Agama (Studi Kasus di SMA Negeri 1 Belo-Bima)
  17. Manajemen Partisipasi Masyarakat Dalam Program Pendidikan Islam (Studi Multisitus di SMP N I dan MTs N Taliwang Sumbawa Barat).
  18. Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Mengembangkan Budaya Agama ( Studi Kasus Di SMPN I Praya Barat Kab. Lombok Tengah).
  19. Pengembangan Manajemen Kegiatan Organisasi Kesiswaan dan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam dalam Pembinaan Budaya Keagamaan di SMK Yudya Karya Magelang
  20. Upaya Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Sarana Prasarana Pendidikan (Studi Kasus di SMA Negeri 7 Solok Selatan).
  21. Peranan Guru dalam Pembinaan Sikap Keberagamaan Siswa di SMA Negeri 1 Manggelewa Dompu NTB.
  22. Peran Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Mengembangkan Budaya Membaca Al-Qur’an di SMA Negeri 1 Pekat Dompu – NTB.
  23. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) pada SMK Negeri 3 Kabupaten Solok Selatan Propinsi Sumatera Barat.
  24. Evaluasi Manajemen Peningkatkan Profesionalisme Tenaga Pendidik di SMK Negeri 2 Samarinda
  25. Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru (Studi Kasus Di SMAN 1 Srengat Blitar)
  26. Peningkatan Motivasi dan Kegiatan Keagamaan melalui penciptaan suasana religius Di SMA Negeri 5 Madiun.
  27. Model Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Kompetensi Pedagogik Guru PAI di SMA Negeri I Kamal Bangkalan.
  28. Peran Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Mengembangkan Mutu Sumberdaya Guru Di SMA Unggulan BPPT Al Fattah Lamongan.
  29. KEBIJAKAN PIMPINAN PONDOK PESANTREN DALAM PENGEMBANGAN PENDIDIKAN FORMAL (Studi Kasus pada SMK di Pondok Pesantren”Nahdlatuth-Thalabah”) Kesilir Wuluhan Jember
  30. Komitmen Organisasi di Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam (Studi Kasus di MI Al-Ittihad Tanamerah Sumenep, MIN Malang I, dan MAN 3 Malang)
  31. Problematika Manajemen Pendidikan: Studi Kasus di MIN Karanganyar Paiton Probolinggo
  32. Kepemimpinan Pendidikan dalam Perspektif Al-Qur’an (Tinjauan Sakralitas, Profanitas dan Gabungan)
  33. Konflik Kepemimpinan Perguruan Tinggi (Studi Kasus Dualisme Kepemimpinan Universitas Darul Ulum Jombang)
  34. Kontribusi Komite Sekolah Terhadap Proses Manajemen Sarana Prasarana Sekolah (Studi Kasus di SDI Al-Munawarah Pamekasan)
  35. PERILAKU KEPEMIMPINAN DALAM MEMBANGUN BUDAYA ORGANISASI (Studi Kasus di Institut Keislaman Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang)
  36. Kepemimpinan Kiai dalam Memotivasi Sumber Daya Manusia di Pesantren Salaf dan Khalaf (Studi Kasus di PP. Nurul Qadim dan Nurul Jadid Paiton Probolinggo)
  37. Manajemen Pemasaran Perguruan Tinggi Swasta di Malang (Studi Kasus Di Unmer, Universitas Kanjuruhan dan Unisma)
  38. MANAJEMEN MUTU DALAM PENGEMBANGAN PROFESIONALISME GURU MADRASAH DI PONDOK PESANTREN
  39. PENGEMBANGAN BAHAN AJAR PEMBELAJARAN AKHLAQUL KARIMAH BERBASIS PERTANYAAN (studi di MTs Muhammadiyah 1 dan SMPN 14 Malang)
  40. Manajemen Strategik peningkatan Mutu pendidik (Studi multikasus MAN Tlogo Blitar dan SMAN 1 Talun Blitar)
  41. Pengaruh Arahan Pendidikan Oleh Keluarga dan Kompetensi Guru Terhadap Pembentukan Karakter (Character Building) Siswa SMP Al-Izzah Islamic Boarding School Batu
  42. Pemberdayaan Masyarakat dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan (Studi Kasus di M.A T.M.I AL-AMIEN PRENDUAN Sumenep)
  43. Manajemen Kesantrian Pondok Pesantren (Upaya Meningkatkan Efisiensi Pengelolaan Kesantrian Di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Sumber Jati Kadur Pamekasan)
  44. Manajemen Peningkatan Kualitas Dosen Di Universitas Islam Negeri (UIN) Malang (Studi Kasus Fakultas Tarbiyah UIN Malang)
  45. Manajemen Sumber Dana (Studi Kasus Pondok Pesantren Al-Ishlahiyah Singosari Malang)
  46. Upaya Mengefektifkan Program Akselerasi dalam rangka Pengembangan Potensi Siswa Berbakat Intelektual (Studi Kasus di MAN 3 Malang)
  47. Kompetensi Manajerial Kepala Madrasah Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru (Studi Multi Kasus d MTsN Terate Sumenep dan MTsN Sumenep)
  48. Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Dasar Islam Unggul di Malang: Studi Multikasus di MIN Malang I dan SDI Surya Buana Malang
  49. Kinerja Kepala Sekolah Sebagai Supervisor dalam Membina Peningkatan Profesionalisme Guru pada Lembaga Pendidikan Islam (Studi Multi Kasus di SDI Surya Buana dan SD Insan Amanah Malang)
  50. Pelaksanaan Supervisi Pengawas Pendidikan Agama Islam pada Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Ibtidaiah Jayapura
  51. Implementasi Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Madrasah (Studi Kasus di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Malang I)
  52. Pengaruh Perilaku Kepemimpinan dan Keterampilan Manajerial Kepala Madrasah Terhadap Kinerja Guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Se-Kota Malang
  53. Relevansi Kurikulum Pondok Pesantren dengan Era Globalisasi (Studi di Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo)
  54. Peran Kepemimpinan Perempuan dalam Pengembangan Pesantren (Studi di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Madiredo Pujon Malang)
  55. The Quality Development Management of School Principle in Developing of School’s Members and Society AttentionBudaya Organisasi Madrasah Aliyah Negeri 3 Malang
  56. Sistem Nilai Dalam Kultur Organisasi Perguruan Tinggi Islam (Internalisasi Nilai-Nilai Islam Dalam Membangun Kultur Organisasi Studi Kasus pada Universitas Islam Negeri Malang)
  57. Manajemen Mutu Terpadu Madrasah Aliyah (Studi tentang Model Quality Control Madrasah Aliyah Alma’arif Singosari dan Madrasah Aliyah Annur Bululawang Kabupaten Malang)
  58. Manajemen Evaluasi Kinerja Guru di Sekolah Dasar Islam Sabilillah Full Day School Sidoarjo
  59. Penggerakan Staf di Lembaga Pendidikan Islam (Studi Kasus di Madrasah Aliyah Manbaul Bayan (MA MB) Sakra Kecamatan Sakra Kabupaten Lombok Timur NTB)
  60. Fenomena Teamwork dan Loyalitas dalam Kepemimpinan Kiai (kasus di Pondok Pesantren Hidayatu Al-Mubtadi-in)
  61. Inovasi Pendidikan Di Sekolah Dasar (Studi Tentang Kepemimpinan Kepala SD Muhammadiyah 4 Malang)
  62. Paradigma Kyai Pondok Pesantren Salafiyah dalam Mempertahankan Visi Misinya di Era Globalisasi (Studi Kasus Pondok Pesantren Al Falah Ploso Mojo Kediri)
  63. Perencanaan Strategis dalam Upaya Peningkatan Mutu Lulusan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Malang I
  64. Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Mengembangkan Budaya Agama di Komunitas Sekolah: Studi Kasus di SMK Telkom Sandhy Putra Malang
  65. Penggunaan Metode Demonstrasi dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa tentang Sifat-sifat Cahaya pada Siswa Kelas V MI Wahid Hasyim di Gondanglegi Malang
  66. Menyiapkan Materi Ajar dari Kitab Kuning untuk Mengembangkan Kemampuan Membaca (Penelitian dan Pengembangan di Madrasah Aliyah “Salafiyah” Pasuruan)
  67. Profesionalitas Guru Dalam Perspektif Masyarakat Pesantren : Studi Kasus Manajemen Pendidikan di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Bettet Pamekasan
  68. Sistem Rekrutmen Guru pada Lembaga Pendidikan Islam: Studi Kasus di Madrasah Ibtidaiyah Jenderal Sudirman Malang
  69. Manajemen Pengembangan Madrasah Aliyah Berprestasi: Studi Kasus Pengembangan Madrasah Aliyah Nurul Jadid Paiton Probolinggo
  70. Hubungan Antara Kecerdasan Emosional, Motivasi Kerja, dan Kinerja Guru Dengan Prestasi Belajar Siswa Madrasah Aliyah Negeri se-Kabupaten dan Kota Probolinggo
  71. Peran Kepala sekolah dalam Peningkatan Motivasi Kerja Guru di SMP Darul Muhajirin Praya Lombok Tengah
  72. Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam mengembangkan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam di Sekolah Menengah Atas Muhammadiyah Mataram
  73. Peran Kepala Sekolah dalam Pengembangan Budaya Islami di SMA Negeri 2 Jember
  74. Pengembangan Budaya Agama di Sekolah Melalui Model Pembiasaan Nilai Shalat Berjamaah di SMA Negeri 2 Batu
  75. Peran Kepala Madrasah dalam Mengembangkan Manajemen Berbasis Madrasah di MAN Malang 1
  76. Peran Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Membudayakan Shalat Dzuhur Berjamaah di SMA Negeri 1 Cerme Gresik (Studi kasus)
  77. Strategi Kepala Sekolah dalam Membangun Budaya Religius di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Ngawi
  78. Pengaruh Fungsi Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Minat Baca Buku Islami Terhadap Pengembangan Budaya Agama di SMA Negeri 6 Kota Bandung.
  79. Implementasi Kebijakan Program Akselerasi Pendidikan di SMA Negeri 1 Bolo Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat
  80. Manajemen Mutu dalam Peningkatan Kompetensi Profesional Pendidik di Madrasah Aliyah Muallimat Nahdhatul Wathan Pancor, Lombok -Timur
  81. Penciptaan Budaya Hidup Bersih sebagai Pengamalan Agama di SMP Negeri 3 Ponggok Kabupaten Blitar
  82. Manajemen Pengembangan Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Dompu
  83. Kemampuan Manajerial Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Memberdayakan Masjid Sebagai Sarana Mengembangkan Budaya Agama (sebuah penelitian tindakan sekolah (PTS) di SMK Negeri 1 Singosari-Malang)
  84. Pola Kepemimpinan Kepala Madrasah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan (Studi Kasus di MAN Malang II Batu)
  85. Manajemen Partisipasi Masyarakat (Studi Kasus MIN Malang I Jl. bandung)
  86. Religiusitas dan Kecerdasan Emosional dalam Kaitannya dengan Kinerja Guru di MAN 2 Banjarmasin
  87. Kepemimpinan Transformasional (Studi Perilaku Tentang Idealized Influence, Inspirational Motivation, Intellectual Stimulation, dan Individual Consideration Kepemimpinan di UIN Maulana Malik Ibrahim-Malang)
  88. 89 Manajemen Pondok Pesantren dalam Penyiapan Wirausahawan (Studi Kasus Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan)
  89. 90 Performance Management in Developing Teachers’ Profession. (Case Study at Islamic State Junior High School of Malang I)
  90. 91 Inovasi Pendidikan di SMK Telekomunikasi Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang
  91. 92 The leadership of Ummi Hj Siti Raihanun in developing the Islamic boarding school (The Cases Study in Islamic Boarding School of Syaikh Zainuddin Nahdlatul Wathan Anjani East Lombok NTB)
  92. الفكر التربوي أصوله وغاياته عند علماء المسلمين : دراسة وصفية تحليلية تقويمية
  93. MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU BERBASIS MADRASAH (Studi Kasus di Madrasah Tsanawiyah Negeri Kupang)
  94. Penggunaan media dengar dalam meningkatkan ketrampilan menyimak di MTs.manba ul’ulum negara bali
  95. Pelaksanaan Kepala Sekolah Sebagai Supervisor Pendidikan dalam Meningkatkan Proses Belajar Mengajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Telkom Sandhy Putra Kota Malang
  96. Model Pengembangan Manajemen Pendidikan Karakter dengan Pendekatan Whole School Development Approach di SD Islam Sabilillah Malang
  97. Strategi Pengembangan Lembaga Pendidikan Hamzanwadi Nahdlatul Wathan Pancor Lombok Timur (Studi Kasus di Yayasan Pendidikan hamzanwadi Pondok Pesantren Darunnahdlatain Nahdlatul Wathan Pancor Lombok Timur).
  98. Manajemen Kurikulum Sekolah Menengah Atas Rintisan Sekolah Bertaraf Internasiona (Studi Kasus Pada SMAN 3 Malang).
  99. Pengembangan Sumber daya Manusia Di Madrasah Aliyah Negeri 3 Malang.
  100. Manajemen Pendidikan Karakter di Sekolah Dasar Islam (Studi Kasus di Sekolah Dasar YIMA Islamic School Bondowoso).
  101. Model Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Mengembangkan Lingkungan Berwawasan Iman dan Taqwa di SMA Negeri 1 Malang.
  102. Pengendalian Mutu Pendidikan Agama Islam di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Singosari.
  103. Kinerja Lembaga Pendidikan Islam dengan Pendekatan Balanced Scorecard di MAN Kraton Pasuruan,
  104. Upaya Membangun Citra Lembaga Pendidikan Islam Studi Kasus di Sekolah Dasar Plus Al-Kautsar Malang.
  105. Pengaruh Pendidikan Agama Islam dalam Keluarga dan Budaya Religius Sekolah terhadap Kecerdasan Emosional Siswa SMU Negeri 2 Batu.

======================)I(===================================
Continue Reading

TINJAUAN KRITIS TERHADAP PENDIDIKAN ISLAM (MADRASAH): ANTARA TRADISI DAN TUNTUTAN PERUBAHAN

| 0 komentar

TINJAUAN KRITIS TERHADAP PENDIDIKAN ISLAM (MADRASAH): ANTARA TRADISI DAN TUNTUTAN PERUBAHAN

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Di Indonesia kita kenal, berbagai bentuk dan jenis pendidikan Islam, seperti Pondok Pesantren, Madrasah, Sekolah Umum bercirikan Islam, Perguruan Tinggi Islam dan jenis-jenis pendidikan Islam luar sekolah, seperti Taman Pendidikan al-Qur’an [TPA], dan sebagainya. Kesemuanya itu, sesungguhnya merupakan aset dan salah satu dari konfigurasi sistem pendidikan nasional Indonesia. Keberadaan lembaga-lembaga pendidikan tersebut, sebagai khazanah pendidikan dan diharapkan dapat membangun dan memberdayakan umat Islam di Indonesia secara optimal, tetapi pada kenyataan pendidikan Islam di Indonesia tidak memiliki kesempatan yang luas untuk bersaiang dalam membangun umat yang besar ini.

Lembaga Pendidikan Agama Islam pertama didirikan di Indonesia adalah dalam bentuk pesantren. Dengan karaktemya yang khas "religius oriented", pesantren telah mampu meletakkan dasar-dasar pendidikan keagamaan yang kuat. Para santri tidak hanya dibekali pemahaman tentang ajaran Islam tetapi juga kemampuan untuk menyebarkan dan mempertahankan Islam.[1]

Masuknya model pendidikan sekolah membawa dampak yang kurang menguntungkan bagi umat Islam saat itu, yang mengarah pada lahirnya dikotomi ilmu agama (Islam) dan ilmu sekuler (ilmu umum dan ilmu sekuler Kristen). Dualisme model pendidikan yang konfrontatif tersebut telah mengilhami munculnya gerakan reformasi dalam pendidikan pada awal abad dua puluh. Gerakan reformasi tersebut bertujuan mengakomodasi sistem pendidikan sekolah ke dalam lingkungan pesantren . Corak model pendidikan ini dengan cepat menyebar tidak hanya di pelosok pulau Jawa tetapi juga di luar pulau Jawa. Dari situlah embrio madrasah lahir.[2]

Reformasi di Indonesia seakan menjadi cahaya impian yang akan memberikan banyak perubahan kehidupan bagi bangsa ini, khusunya pada sektor pendidikan. Akan tetapi, apa yang terjadi kemudian, justru pendidikan di bumi Indonesia semakin menjadi problem baru, yakni lahirnya ambiguisitas dalam wilyah pendidikan yang terus berjalan di Indonesia. Kondisi ironis pendidikan tersebut adalah mengenai goal setting yang ingin dicapai system pendidikan. Gambaran riil adalah lahirnya tipe mechanic student di mana setiap peserta didik sudah diposisikan pada orientasi pasar sehingga pendidikan bukan lagi berbasis keilmuan dan kebutuhan bakat peserta didik. Selain itu, munculnya mitologi ruang pendidikan yang dikukuhkan dengan ritual pendidikan. Artinya, anak bangsa dihadapkan pada ritual kompetisi, pemilihan sekolah favorit, penyuguhan uang “persembahan”, pemakaian seragam baru, pembelian “ramuan-ramuan” buku-buku paket baru, dan segudang ritual lain. Muncul, ambiguisitas kebijakan pemerintah yang sebenarnya sebagai pengelola potensi anak bangsa, namun pemerintah justru menjadi penjaga mitos pendidikan. Pemerintah dengan sangat percaya diri memilih posisi lebih berpihak pada kelangan elite, maka muncul adigium lelang pendidikan[3].

Permasalahan pendidikan di Indonesia secara umum, adalah kualitas, relevansi, elitisme, dan manajemen. Berbagai indikator kuantitatif dikemukakan berkenaan dengan keempat masalah di atas, antara lain analisis komparatif yang membandingkan situasi pendidikan antara negara di kawasan Asia. Keempat masalah tersebut merupakan masalah besar, mendasar, dan multidimensional, sehingga sulit dicari ujung pangkal pemecahannya[4]. Permasalahan ini terjadi pada pendidikan secara umum di Indonesia, termasuk pendidikan Islam yang dinilai justru lebih besar problematikanya.

Pendidikan Islam juga dihadapkan dan terperangkap pada persoalan yang sama, bahkan apabila diamati dan kemudian disimpulkan pendidikan Islam terkukung dalam kemunduran, keterbelakangan, ketidak berdayaan, dan kemiskinan, sebagaimana pula yang dialami oleh sebagian besar negara dan masyarakat Islam dibandingkan dengan mereka yang non Islam. Katakan saja, pendidikan Islam terjebak dalam lingkaran yang tak kunjung selesai yaitu persoalan tuntutan kualitas, relevansi dengan kebutuhan, perubahan zaman, dan bahkan pendidikan apabila diberi “embel-embel Islam”, dianggap berkonotasi kemunduran dan keterbelakangan, meskipun sekarang secara berangsur-angsur banyak diantara lembaga pendidikan Islam yang telah menunjukkan kemajuan[5].

Tetapi pendidikan Islam dipandang selalu berada pada posisi deretan kedua atau posisi marginal dalam sistem pendidikan nasional di Indonesia. Dalam Undang- Undang sistem pendidikan nasional menyebutkan pendidikan Islam merupakan sub-sistem pendidikan nasional. Jadi sistem pendidikan itu satu yaitu memanusiakan manusia, tetapi pendidikan memiliki banyak wajah, sifat, jenis dan jenjang pendidikan keluarga, sekolah, masyarakat, pondok pesantren, madrasah, program diploma, sekolah tinggi, institusi, universitas, dsb, dan hakekat pendidikan adalah mengembangkan harkat dan martabat manusia, memanusiakan manusia agar benar-benar mampu menjadi khalifah[6].

B. Rumusan masalah

Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:

1. Bagaimanakah tinjauan kritis terhadap eksistensi, tradisi dan problematika Pendidikan Islam di Madrasah?

2. Bagaimanakah tuntutan perubahan terhadap Pendidikan Islam di Madrasah?

BAB II

PEMBAHASAN

A. Eksistensi, Tradisi, dan problematika Pendidikan Islam di Madrasah

Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam di Indonesia relatif lebih muda dibanding pesantren. Ia lahir pada abad 20 dengan munculnya Madrasah Manba'ul Ulum Kerajaan Surakarta tahun 1905 dan Sekolah Adabiyah yang didirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad di Sumatera Barat tahun 1909.[7] Madrasah berdiri atas inisiatif dan realisasi dari pembaharuan sistem pendidikan Islam yang telah ada. Pembaharuan tersebut, menurut Karl Sternbrink (1986), meliputi tiga hal, yaitu:

1. Usaha menyempumakan sistem pendidikan pesantren,

2. Penyesuaian dengan sistem pendidikan Barat, dan

3. Upaya menjembatani antara sistem pendidikan tradisional pesantren dan sistem pendidikan Barat.

Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam kini ditempatkan sebagai pendidikan sekolah dalam sistem pendidikan nasional. Munculnya SKB tiga menteri (Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri dalam Negeri) menandakan bahwa eksistensi madrasah sudah cukup kuat beriringan dengan sekolah umum. Di samping itu, munculnya SKB tiga menteri tersebut juga dinilai sebagai langkah positif bagi peningkatan mutu madrasah baik dari status, nilai ijazah maupun kurikulumnya. Di dalam salah satu diktum pertimbangkan SKB tersebut disebutkan perlunya diambil langkah-langkah untuk meningkatkan mutu pendidikan pada madrasah agar lulusan dari madrasah dapat melanjutkan atau pindah ke sekolah-sekolah umum dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.

Sebagai upaya inovasi dalam Sistem Pendidikan Islam, madrasah tidak lepas dari berbagai problema yang dihadapi. Problema-problema tersebut, menurut Darmu'in (1998), antara lain:[8]

1. Madrasah telah kehilangan akar sejarahnya, artinya keberadaan madrasah bukan merupakan kelanjutan pesantren, meskipun diakui bahwa pesantren merupakan bentuk lembaga pendidikan Islam pertama di Indonesia.

2. Terdapat dualisme pemaknaan terhadap madrasah. Di satu sisi, madrasah diidentikkan dengan sekolah karena memiliki muatan secara kurikulum yang relatif sama dengan sekolah umum. Di sisi lain, madrasah dianggap sebagai pesantren dengan sistem klasikal yang kemudian dikenal dengan madrasah diniyah.

Dengan demikian, sebagai sub sistem pendidikan nasional, madrasah belum memiliki jati diri yang dapat dibedakan dari lembaga pendidikan lainnya. Efek pensejajaran madrasah dengan sekolah umum yang berakibat berkurangnya proporsi pendidikan agama dari 60% agama dan 40% umum menjadi 30% agama dan 70% umum dirasa sebagai tantangan yang melemahkan eksistensi pendidikan Islam. Beberapa permasalahan yang muncul kemudian, antara lain:

1. Berkurangnya muatan materi pendidikan agama. Hal ini dilihat sebagai upaya pendangkalan pemahaman agama, karena muatan kurikulum agama sebelum SKB dirasa belum mampu mencetak muslim sejati, apalagi kemudian dikurangi.

2. Tamatan Madrasah serba tanggung. Pengetahuan agamanya tidak mendalam sedangkan pengetahuan umumnya juga rendah.

Diakui bahwa model pendidikan madrasah di dalam perundang-undangan negara, memunculkan dualisme sistem Pendidikan di Indonesia. Dualisme pendidikan di Indonesia telah menjadi dilema yang belum dapat diselesaikan hingga sekarang. Dualisme ini tidak hanya berkenaan dengan sistem pengajarannya tetapi juga menjurus pada keilmuannya. Pola pikir yang sempit cenderung membuka gap antara ilmu-ilmu agama Islam dan ilmu-ilmu umum. Seakan-akan muncul ilmu Islam dan ilmu bukan Islam (kafir). Padahal dikhotomi keilmuan ini justru menjadi garapan bagi para pakar pendidikan Islam untuk berusaha menyatukan keduanya.

Dualisme pendidikan Islam juga muncul dalam bidang manajerialnya, khususnya di lembaga swasta. Lembaga swasta umumnya memiliki dua top manager yaitu kepala madrasah dan ketua yayasan (atau pengurus). Meskipun telah ada garis kewenangan yang memisahkan kedua top manager tersebut, yakni kepala madrasah memegang kendali akademik sedangkan ketua yayasan (pengurus) membidangi penyediaan sarana dan prasarana, sering di dalam praktik terjadi overlapping. Masalah ini biasanya lebih buruk jika di antara pengurus yayasan tersebut ada yang menjadi staf pengajar. Di samping ada kesan mematai-matai kepemimpinan kepala madrasah, juga ketika staf pengajar tersebut melakukan tindakan indisipliner (sering datang terlambat), kepala madrasah merasa tidak berdaya menegumya.

Praktek manajemen di madrasah sering menunjukkan model manajemen tradisional, yakni model manajemen paternalistik atau feodalistik. Dominasi senioritas semacam ini terkadang mengganggu perkembangan dan peningkatan kualitas pendidikan. Munculnya kreativitas inovatif dari kalangan muda terkadang dipahami sebagai sikap yang tidak menghargai senior. Kondisi yang demikian ini mengarah pada ujung ekstrem negatif, hingga muncul kesan bahwa meluruskan langkah atau mengoreksi kekeliruan langkah senior dianggap tabiat su'ul adab.

Dualisme pengelolaan pendidikan juga terjadi pada pembinaan yang dilakukan oleh departemen yaitu Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Departemen Agama (Depag). Pembinaan Madrasah di bawah naungan Depag berhadapan dengan Sekolah umum di bawah pembinaan Depdiknas sering menimbulkan kecemburuan sejak di tingkat (SD dan MI) hingga perguruan tinggi. Dari alokasi dana, perhatian, pembinaan manajerial, bantuan buku dan media pembelajaran, serta penempatan guru, hingga pemberian beasiswa pendidikan lanjut sering tidak sama antara yang diterima oleh sekolah umum (Depdiknas) dengan madrasah (Depag).

Kesenjangan antara madrasah swasta dan madrasah negeri pun tampaknya juga menjadi masalah yang belum tuntas diselesaikan. Gap tersebut meliputi beberapa hal seperti pandangan guru, sarana dan prasarana, kualitas input siswa dan sebagainya yang kesemuanya itu berpengaruh baik langsung maupun tidak langsung kepada mutu pendidikan. Yang demikian ini karena munculnya SKB tiga menteri tersebut belum diimbangi penyediaan guru, buku-buku dan peralatan lain dari departemen terkait.[9]

Karel Steenbrink, menyatakan bahwa keberadaan pendidikan Islam di Indonesia cukup variatif. Tetapi Steenbrink, mengkategori pendidikan tersebut dalam tiga jenis, yaitu pendidikan Islam yang berbasis pada pondok pesentrean, madrasah dan sekolah. Ketiga jenis pendidikan ini diharapkan menjadi “modal” dalam upaya mengintegrasikan ilmu pengetahuan sebagai suatu paradigma didaktik- metodologis. Sebab, pengembangan keilmuan yang integral [interdisipliner] akan mampu manjawab kesan dikotimis dalam lembaga pendidikan Islam selama ini berkembang.

Perkembangan yang mencolok pada tahun 90-an adalah munculnya sekolah-sekolah elite Muslim yang dikenal sbagai “sekolah Islam”. Sekolah- sekolah itu mulai menyatakan dirinya secara formal dan diakui oleh banyak kaum Muslim sebagai “sekolah unggulan” atau “sekolah Islam unggulan”. Istilah lain yang sering digunakan untuk menyebut sekolah-sekolah tersebut adalah “SMU Model” atau “Sekolah Menengah Umum [Islam] Model”. Dapat saja disebut, sekolah Islam al-Azhar yang berlokasi di komplek Masjid Agung al-Azhar di Kebayoran Baru Jakarta, dengan beberapa cabang seperti Cirebon, Surabaya, Sukabumi, Serang, Semarang dan sebagainya. Sekolah al-Izhar2 di Pondok Labu, Jakarta, SMU Insan Cendekia3 di Serpong dan SMU Madinah di Parung. Selain itu, masih muncul pula madrasah elite lain yang juga menjadi madrasah favorit, sebagai contoh adalah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) I Malang, Jawa Timur. Sekokolah Dasar (SD) Muhammadiyah Sapen, Yogyakarta yang menjadi Sekolah Dasar bercirikan Islam yang menjadi faforit dan menjadi sekolah percontohan dan mungkin masih banykah sekolah- sekolah Islam dan Madrasah di daerah lain yang belum disebutkan dalam pembahasan ini.[10]

Dalam upaya mencari pola atau model alternatif pendidikan Islam di Indonesia, hendaknya pengembangan pendidikan Islam menitikberatkan atau berorientasi kepada visi dan misi, fleksibilitas, relevansi pendidikan di sekolah [formal] dan pendidikan di luar sekolah [non formal]. Artinya keluwesan sistem dan kerjasama antara bentuk lembaga pendidikan Islam itu, akan melahirkan model alternatif baru dewasa ini dan masa mendatang. Dalam upaya mencari “model alternatif pendidikan Islam” yang akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat madani Indonesia, paling tidak ada tiga pendekatan yang ditawarkan sebagai pola alternatif pendidikan Islam, yaitu pendekatan sistemik, suplemen dan pendekatan komplementer. [1] Pendekatan sistemik, yaitu perubahan harus dilakukan terhadap keseluruhan sistem pada lembaga pendidikan Islam formal yang ada, dalam arti terjadi perubahan total. [2] Pendekatan suplementer, yaitu dengan menambah sejumlah paket pendidikan yang bertujuan memperluas pemahaman dan penghayatan ajaran Islam secara lebih memadai. Langkah ini yang sering dilakukan dengan istilah yang populer adalah “tambal sulam”. [3] Pendekatan komplementer, yaitu dengan upaya mengubah kurikulum dengan sedikit radikal untuk disesuaikan secara terpadu. Artinya, untuk kondisi sekarang ini, perubahan kurikulum pendidikan Islam harus diorientasikan pada kompetensi yaitu kompetensi knowledge [pengetahuan], skill [keterampilan atau kemahiran], kompetensi ability [memiliki kemampuan tertentu], komptensi sosial-kultural, dan kompetensi spritual ilahiyah.[11]

Adapun meningkatnya keterlibatan pemerintah dalam pendidikan menyebabkan para pengelola madrasah memfokuskan pada program-program tambahan sebagai sarana meningkatkan kualitas pendidikan. Program remidial dan kursus untuk meningkatkan perkembangan kognitif, sosial dan emosional dari siswa yang berkemampuan rendah dalam taraf perekonomian dan hasil belajar merupakan program-program kompensasi, bukan untuk menggantikan program-program yang ada.

Sebagai lembaga pendidikan yang lahir dari masyarakat, madrasah lebih mudah mengintegrasikan lingkungan eksternal ke dalam organisasi pendidikan, sehingga dapat menciptakan suasana kebersamaan dan kepemilikan yang tinggi dengan keterlibatan yang tinggi dari masyarakat. Keterlibatan masyarakat bukan lagi terbatas seperti peranan orang tua siswa (POMG) yang hanya melibatkan diri di tempat anaknya sekolah. Melainkan keterlibatan yang didasarkan kepada kepemilikan lingkungan.

Sesuai dengan jiwa desentralisasi yang menyerap aspirasi dan partisipasai masyarakat dalam pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan, masyarakat dituntut untuk memiliki kepedulian yang tinggi memperhatikan lembaga pendidikan yang berada di lingkungan setempat. Hal ini dapat menumbuhkan sikap kepemilikan yang tinggi dengan memberikan kontribusi baik dalam bidang material, kontrol manajemen, pembinaan, serta bentuk partisipasi lain dalam rangka meningkatkan eksistensi madrasah yang selanjutnya menjadi kebanggaan lingkungan setempat.

Akhirnya madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam yang hidup dari, oleh dan untuk masyarakat belum mendapatkan sentuhan pikiran dan tangan kita semua. Peningkatan mutu tidak akan terealisir tanpa andil semua pihak. Untuk itu, demi peningkatan mutunya maka madrasah perlu dibantu, dibela dan diperjuangkan.

Akhir-akhir ini terlihat pendidikan Islam mulai mengalami kemajuan, hal ini terbukti dengan semakin bertambah jumlah [kuantitatif] dan kokohnya keberadaan lembaga pendidikan Islam, artinya masuknya pendidikan agama/madrasah ke dalam mainstream pendidikan nasional, misalnya pada pendidikan tingkat madrasah sekarang ini, sejak ibtidaiyah sampai aliyah sudah mengikuti kurikulum nasional. Dengan demikian aliyah tidak lagi khusus mengaji atau mendalami masalah-masalah keagamaan sebagaimana dulunya. Namun sudah ada madrasah yang membuka jurusan IPA, sosial, keterampilan dan lain- lain, serta munculnya beberapa jenis serta model pendidikan yang ditawarkan lembaga-lembaga pendidikan Islam. Namun pada kenyataannya tantangan yang dihadapi pendidikan Islam tetap saja kompleks dan berat, karena dunia pendidikan Islam juga dituntut untuk memberikan konstribusi bagi kemoderenan dan tendensi globalisasi, sehingga mau tidak mau pendidikan Islam dituntut menyusun langkah-langkah perubahan yang mendasar, menuntut terjadinya diversifikasi dan diferensiasi keilmuan dan atau mencari pendidikan alternatif yang inovatif.[12]

Kondisi ini menuntut lembaga-lembaga pendidikan Islam untuk bekerja serius dalam mengembangkan pendidikannya, karena A.Mukti Ali, menyatakan bahwa kelemahan-kelemahan pendidikan Islam di Indonesia dewasa ini lebih disebabkan oleh faktor-faktor penguasaan sistem dan metode, bahasa sebagai alat, ketajaman interpretasi [insinght], kelembagaan [oraganisasi], manajemen, serta penguasaan ilmu dan teknologi. Berkaitan dengan hal ini, M.Arifin, juga menyatakan bahwa pendidikan Islam harus didesak untuk melakukan inovasi yang tidak hanya berkaitan dengan perangkat kurikulum dan manajemen, tetapi juga menyangkut dengan startegi dan taktik operasionalnya. Strtaegi dan taktik itu, menuntut perombakan model-model pendidikan sampai dengan institusi- institusinya, sehingga lebih efektif dan efisien, dalam arti pedagogis, sosiologis dan kultural dalam menunjukkan perannya. . A. Syafii Maarif, menggambarkan situasi pendidikan Islam di Indonesia sampai awal abad ini tidak banyak berbeda dengan perhitungan kasar yang dikemukakan di atas. Sistem madrasah dan pesantren yang berkembang di nusantara ini dengan segala kelebihannya, juga tidak disiapkan untuk membangun peradaban.[13]

Mencermati kondisi tersebut di atas, penataan sistem dan model-model pendidikan Islam di Indonesia adalah sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Sistem pengembangan pendidikan Islam hendaknya dipilih dari kegiatan pendidikan yang paling mendesak dan senteral yang akan menjadi model dasar untuk usaha pengembangan model-model pendidikan Islam selanjutnya, dengan tidak meninggalkan lembaga-lembaga pendidikan seperti keluarga, sekolah dan madrasah, masjid, pondok pesantren, dan pendidikan luar sekolah lainnya tetap dipertahankan keberadaannya. Yahya Muhaimin [mantan Menteri pendidikan Nasional], juga “menawarkan sebuah mindmp tentang basis-basis pendidikan, yaitu pendidikan berbasis keluarga [family-based education], pendidikan berbasis komunitas [community-based education], pendidikan berbasis sekolah [school-based education], dan pendidikan berbasis tempat kerja [workplace- based education]”.[14]

Dari pandangan Yahya Muhaimin tersebut, apabila dicermati model-model pendidikan Islam sekarang ini sekurang-kurangnya berbasis pada empat jenis lembaga pendidikan Islam yang dapat mengambil peran dalam memberdayakan umat, yaitu pendidikan Islam berbais pondok pesantren, pendidikan Islam berbasis pada Mesjid, pendidikan Islam berbasis pada sekolah atau madrasah, dan pendidikan Islam berbasis pada pendidikan umum yang bernafaskan Islam. Lembaga pendidikan yang berbasis pada pondok pesantren, sebagai model pendidikan Islam yang dapat mengembangkan atau memperluas sistem pendidikan nonformalnya pada pelayanan pendidikan yang meliputi berbagai jenis bidang misalnya, seperti pertanian, peternakan, kesehatan, kesenian, kepramukaan, iptek, dan pelbagain keterampilan, kemahiran dan sebagainya. Pondok pesantren, seharusnya memperluas pelayanan pendidikan kepada masyarakat secara wajar dan sistematis, sehingga apa yang disajikan kepada masyarakat akan tetap terasa bermuara pada pandangan dan sikap Islami, dan terasa bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari. Begitu juga mengenai aktivitas mesjid harus dijadikan basis pembinaan umat. Materi-materi kajian pendidikan Islam yang disampaikan lewat khotbah jum’ah dan ceramah-cemah harus dapat di sesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi realitas umat yang dihadapi dan mengantisipasi kondisi perubahan masa depan. Pondok pesantren dan mesjid perlu menggalang kerjasama dengan para ulama dan para cendekiawan muslim yang di luar atau yang tergabung dalam perguruan tinggi yang ada di sekitarnya.

Adapun peran jenis pendidikan yang berbasis pada madrasah dan pendidikan umum yang bernafaskan Islam, adalah dalam upaya menemukan pembaruan dalam sistem pendidikan formal yang meliputi metode pengajaran baik agama maupun umum yang efektif. inovasi dibidang kurikulum, alat-alat pelajaran, lingkungan yang mendidik, guru yang kreatif dan penuh dedikasi dan sebagainya sangat diperlukan.[15]

B. Tuntutan perubahan terhadap Pendidikan Islam di madrasah

Persepsi masyarakat terhadap madrasah di era modern belakangan semakin menjadikan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang unik. Di saat ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat, di saat filsafat hidup manusia modern mengalami krisis keagamaan dan di saat perdagangan bebas dunia makin mendekati pintu gerbangnya, keberadaan madrasah tampak makin dibutuhkan orang.[16]

Terlepas dari berbagai problema yang dihadapi, baik yang berasal dari dalam sistem seperti masalah manajemen, kualitas input dan kondisi sarana prasarananya, maupun dari luar sistem seperti persyaratan akreditasi yang kaku dan aturan-aturan lain yang menimbulkan kesan madrasah sebagai 'sapi perah', madrasah yang memiliki karakteristik khas yang tidak dimiliki oleh model pendidikan lainnya itu menjadi salah satu tumpuan harapan bagi manusia modern untuk mengatasi keringnya hati dari nuansa keagamaan dan menghindarkan diri dari fenomena demoralisasi dan dehumanisasi yang semakin merajalela seiring dengan kemajuan peradaban teknologi dan materi. Sebagai jembatan antara model pendidikan pesantren dan model pendidikan sekolah, madrasah menjadi sangat fleksibel diakomodasikan dalam berbagai lingkungan. Di lingkungan pesantren, madrasah bukanlah barang yang asing, karena memang lahirnya madrasah merupakan inovasi model pendidikan pesantren. Dengan kurikulum yang disusun rapi, para santri lebih mudah mengetahui sampai di mana tingkat penguasaan materi yang dipelajari. Dengan metode pengajaran modern yang disertai audio visual aids, kesan kumuh, jorok, ortodok, dan exclusive yang selama itu melekat pada pesantren sedikit demi sedikit terkikis. Masyarakat metropolit makin tidak malu mendatangi dan bahkan memasukkan putra-putrinya ke pesantren dengan model pendidikan madrasah. Baik mereka yang sekedar berniat menempatkan putra-putrinya pada lingkungan yang baik (agamis) hingga yang benar-benar menguasai ilmu yang dikembangkan di pesantren tersebut, orang makin berebut untuk mendapatkan fasilitas di sana. Pondok Pesantren Modern Gontor Ponorogo, misalnya, penuh dengan putra putri konglomerat, sekali daftar tanpa mikir bayar, lengkap sudah fasilitas didapat. Ma'had Al-Zaitun yang berlokasi di daerah Haurgelis (sekitar 30 KM dari pusat kota Indramayu), yang baru berdiri pada tahun 1994, juga telah menjadi incaran masyarakat modern kelas menengah ke atas, bahkan sebagian muridnya berasal dari negara-negara sahabat, seperti Malaysia, Singapura dan Brunai Darussalam. Dengan demikian, model pendidikan madrasah di lingkungan pesantren telah memiliki daya tawar yang cukup tinggi.

Model-model pondok pesantren modern seperti itu, kini telah bermunculan di berbagai daerah. Di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal misalnya, juga ada pondok pesantren "Darul Amanah" yang mengutamakan penguasaan bahasa asing yakni Bahasa Arab dan Inggris. Pondok Pesantren yang didirikan oleh para alumni Pondok Pesantren Modem Gontor Ponorogo pada tahun 1990 itu telah menampung sekitar 1300 santri (siswa).

Melihat kenyataan seperti itu, tuntutan pengembangan madrasah akhir-akhir ini dirasa cukup tinggi. Pengembangan madrasah di pesantren yang pada umumnya berlokasi di luar kota dirasa tidak cukup memenuhi tuntutan masyarakat. Oleh karena itu banyak model pendidikan madrasah bermunculan di tengah kota, baik di kota kecil maupun di kota-kota metropolitan. Meskipun banyak madrasah yang berkembang di luar lingkungan pesantren, budaya agamanya, moral dan etika agamanya tetap menjadi ciri khas sebuah lembaga pendidikan Islam. Etika pergaulan, perilaku dan performance pakaian para santrinya menjadi daya tarik tersendiri, yang menjanjikan kebahagiaan hidup dunia akhirat sebagaimana tujuan pendidikan Islam.[17]

Realitas menunjukkan bahwa praktek pendidikan nasional dengan kurikulum yang dibuat dan disusun sedemikian rupa bahkan telah disempurnakan berkali-kali, tidak hanya gagal menampilkan sosok manusia Indonesia dengan kepribadian utuh, bahkan membayangkan realisasinya saja terasa sulit. Pendidikan umum (non madrasah) yang menjadi anak emas pemerintah, di bawah naungan Depdiknas, telah gagal menunjukkan kemuliaan jati dirinya selama lebih dari tiga dekade. Misi pendidikan yang ingin melahirkan manusia-manusia cerdas yang menguasai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan kekuatan iman dan taqwa plus budi pekerti luhur, masih tetap berada pada tataran ideal yang tertulis dalam susunan cita-cita (perundang-undangan). Tampaknya hal ini merupakan salah satu indikator dimana pemerintah kemudian mengakui keberadaan madrasah sebagian dari sistem pendidikan nasional.

Keberhasilan pendidikan secara kuantitatif didasarkan pada teori Benjamin S. Bloom (1956) yang dikenal dengan nama Taxonomy of Educational Objectives, yang mencakup tiga domain yaitu kognitif, afektif dan psikomotor. Meskipun demikian, keberhasilan output (lulusan) pendidikan hanyalah merupakan keberhasilan kognitif. Artinya, anak yang tidak pemah shalat pun, jika ia dapat mengerjakan tes PAl (Pendidikan Agama Islam) dengan baik maka ia bisa lulus (berhasil), dan jika nilainya baik, maka ia pun dapat diterima pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Lain halnya dengan outcome (performance) seorang alumni Madrasah, bagaimanapun nilai raport dan hasil ujiannya, moral keagamaan yang melekat pada sikap dan perilakunya akan menjadi tolok ukur bagi keberhasilan lembaga pendidikan yang menjadi tempat ia belajar. Karena itulah keberhasilan out-come disebut keberhasilan afektif dan psikomotorik. Bagi lembaga pendidikan "Madrasah", kedua standar keberhasilan (output dan outcome) yang mencakup tiga domain taxonomy of educational objectives, tidak dapat dipisahkan. Di samping Madrasah mendidik kecerdasan, ia juga membina moral dan akhlak siswanya Itulah nilai plus madrasah dibandingkan sekolah umum yang menekankan pembinaan kecerdasan intelek (aspek kognitif).[18]

Pendidikan Islam menjadi satu dalam sistem pendidikan nasional, tetapi predikat keterbelakangan dan kemunduran tetap melekat padanya, bahkan pendidikan Islam sering “dinobatkan” hanya untuk kepentingan orang-orang yang tidak mampu atau miskin, memproduk orang yang eksklusif, fanatik, dan bahkan pada tingkah yang sangat menyedihkan yaitu “terorisme-pun” dianggap berasal dari lembaga pendidikan Islam, karena pada kenyataannya beberapa lembaga pendidikan Islam “dianggap” sebagai tempat berasalnya kelompok tersebut. Walaupun “anggapan” ini keliru dan dapat ditolak, sebab tidak ada lembaga-lembaga pendidikan Islam manapun yang bertujuan untuk memproduk atau mencetak kelompok-kelompok orang seperti itu. Tetapi realitas di masyakarat banyak perilaku kekerasan yang mengatasnamakan Islam. Apakah ada sesuatu yang salah dalam sistem, proses, dan orientasi pendidikan Islam.

Hal ini, merupakan suatu kenyataan yang selama ini dihadapi oleh lembaga pendidikan Islam di Indonesia. Olah karena itu, muncul tuntutan masyarakat sebagai pengguna pendidikan Islam agar ada upaya penataan dan modernisasi sistem dan proses pendidikan Islam aga menjadi pendidikan yang bermutu, relevan, dan mampu menjawab perubahan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia. Dengan demikian, penataan model, sistem dan proses pendidikan Islam di Indonesia merupakan suatu yang tidak terelakkan, untuk menjawab permintaan dari arus globalisasi yang tidak dapat dibendung lagi dan menjawab predikat keterbelakangan dan kemunduran yang selalu melekat pada pendidikan Islam.[19]

Hemat penulis, strategi pengembangan pendidikan Islam hendaknya dipilih dari kegiatan pendidikan yang paling mendesak, berposisi senteral yang akan menjadi modal dasar untuk usaha penataan dan pengembangan selanjutnya. Katakan saja, perubahan paradigama, visi, misi, tujuan, dana, dan sampai pada program-program pendidikan yang sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan dalam negeri ini, seperti: perubahan kurikulum pendidikan secara terarah dan kontinu agar dapat mengikuti perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Munculnya kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi dalam bidang pendidikan yang bertujuan untuk memberi peluang kepada peserta didik untuk memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat, tidak mengagetkan para pengelola madrasah. Madrasah juga lebih survive dalam kondisi perubahan kurikulum yang sangat cepat, karena kehidupan madrasah tidak taklid kepada kurikulum nasional. Manajemen desentralisasi memberikan kewenangan kepada sekolah untuk melaksanakan PBM sesuai dengan kebutuhan yang dikondisikan untuk kebutuhan lokal. Dengan demikian, maka madrasah mendapatkan angin segar untuk bisa lebih exist dalam mengatur kegiatannya tanpa intervensi pemerintah pusat dalam upaya mencapai peningkatan mutu pendidikannya. Melalui proses belajar mengajar yang didasari dengan kebutuhan lokal, kurikulum tidak terbebani dengan materi lain yang sesungguhnya belum atau bahkan tidak relevan bagi peningkatan pengetahuan dan keterampilan peserta didik pada jenjang tersebut. Efektivitas proses belajar mengajar diharapkan bisa tercapai sehingga menghasilkan prestasi belajar yang lebih tinggi.

Dalam menghadapi perubahan dan tantangan masyarakat global, ada beberapa persoalan mendasar internal pendidikan Islam yang harus diselesaikan terlebih dahulu secara tuntas, yaitu :

Pertama, harus mengikis habis wawasan sejarah pendidikan Islam yang tidak sesuai dengan gagasan yang dibawa al-Qur’an, berupa persolan dikotomik pendidikan Islam yang merupakan persoalan mendasar dari perkembangan pendidikan Islam selama ini. Pendidikan Islam harus dijauhkan dari dikotomik, menuju pada integrasi antara ilmu agama dan ilmu umum, sehingga tidak melahirkan jurang pemisah antara ilmu agama dan ilmu bukan agama. Integrasi tersebut dengan sekaligus menciptakan perangkat lunah yaitu kerangka filosofis yang jelas dan baku. Ahmad Syafii Maarif, menyatakan bahwa pendidikan Islam harus dijauhkan dari buaian hellenisme yang diberi jubah Islam dan kita harus berada pada sumbu Islam, al-Qur’an, Hadis dan karir yang pernah diraih nabi Muhammad Saw. Maka kita tidak perlu berteriak, mari kita Islamkan ilmu modern”, yang hanya akan mengulangi hal serupa, yaitu pendidikan Barat yang dijustifikasikan dengan ayat-ayat Qur’an. Berkaitan dengan hal tersebut, yang pertama kali harus dimiliki adalah kemandirian dalam segala aspek. Dengan kemandirian tersebut, akan melindungi proses pengembangan pendidikan Islam dari berbagai intervensi yang akan memperkosa proses pengembangan pendidikan Islam untuk tetap bersiteguh berdiri pada konsep yang murni dari al- Qur’an dan al-Hadis untuk memberdayakan bangsa yang mayoritas muslim ini.[20]

Memang diakui, bahwa untuk mengikis habis persoalan dikotomik bukan hal yang mudah, karena akan berhadap dengan kontraversi pemikiran antar pemikiran kovensional [tradisional] dengan pemikiran kontemporer modern. Tetapi pada sisi lain, diakui bahwa secara malu-malu pendidikan Islam telah melakukan perubahan dengan mengintegrasikan pendidikan agama dengan pendidikan umum. Misalnya saja, kebijakan konvergensi yang diambil Departemen Agama [Depag] dengan memperkecil perbedaan antara pola pendidikan di lembaga umum dan lembaga agama awalnya direspons pendidikan Islam secara malu-malu, istilah Azyumardi “malu-malu kucing” dan istilah Karel Steembrink, “menolak sambil mengikuti”. Artinya, pada akhirnya pendidikan Islam juga melakukan proses adaptasi dengan mengembangkan sistem mengikuti pendidikan umum. Maka kita harus mengikis habis wawasan sejarah pendidikan Islam yang tidak sesuai dengan gagasan yang dibawa al-Qur’an. Azyumardi, menekankan bahwa perubahan bentuk dan isi pendidikan Islam di Indonesia tidak dapat melepaskan diri dari tuntutan perubahan zaman. Menurutnya, lembaga-lembaga pendidikan Islam harus memiliki visi keislaman, kemoderenan, keknian, masa depan dan kemanusian agar compatible dengan perkembangan zaman.[21]

Kedua, perlu pemikiran kembali tujuan dan fungsi lembaga-lembaga pendidikan Islam. Artinya lembaga-lembaga pendidikan tidak hanya berorientasi atau memenuhi keinginan kepentingan akhirat saja dengan mengajarkan keterampilan beribadah saja. Hal itupun, masih dirasakan apabila pendidikan Islam “dipandang dari dimensi ritual masih jauh dalam memberikan pengayaan spritual, etika dan moral” ilahiyah. Memang diakui, bahwa peserta didik secara verbal kognitif dapat memahami ajaran Islam dan terampil dalam melaksanakannya [psikomotorik], tetapi kurang menghayati [afektif] kedalaman maknanya. Oleh karena itu, lembaga-lembaga pendidikan Islam harus menjadikan pendidikannya tersebut sebagai tempat untuk mempelajari ilmu-ilmu agama [spritual ilahiyah], ilmu pengetahuan, teknologi, keterampilan atau kemahiran, seni dan budaya serta etika dan moral ilahiyah.[22]

Selain persoalan tersebut, pendidikan Islam sekarang ini juga dihadapkan pada persoalan-persoalan yang cukup kompleks, yakni persoalan reformasi dan globalisasi menuju masyarakat Indonesia baru. Tantangan yang dihadapi sekarang adalah bagaimana upaya untuk membangun paradigma baru pendidikan Islam, visi, misi, dan tujuan, yang didukung dengan sistem kurikulum atau materi pendidikan, manajemen dan organisasi, metode pembelajaran untuk dapat mempersiapkan manusia yang berkualitas, bermoral tinggi dalam menghadapi perubahan masyarakat global yang begitu cepat, sehingga produk pendidikan Islam tidak hanya melayani dunia modern, tetapi mempunyai pasar baru atau mampu bersaing secara kompetetif dan proaktif dalam dunia masyarakat modern, global dan informasi. Perubahan yang perlu dilakukan pendidikan Islam, yaitu: [1] Membangun sistem pendidikan Islam yang mampu mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas agar mampu mengantisipasi kemajuan iptek untuk menghadapi tantangan dunia global menuju masyarakat Indonesia baru yang dilandasi dengan nilai-nilai ilahiyah, kemanusia [insaniyah], dan masyarakat, serta budaya. [2] Menata manajemen pendidikan Islam dengan berorientasi pada manajemen berbasis sekolah agar mampu menyerap aspirasi masyarakat, dapat mendayagunakan potensi masyarakat, dan daerah [otonomi daerah] dalam rangka penyelenggaraan pendidikan Islam yang berkualitas. [3] Meningkatkan demokratisasi penyelenggaraan pendidikan Islam secara berkelanjutan dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat agar dapat menggali serta mendayagunakan potensi masyarakat.

Dari uraian di atas, menegaskan bahwa lembaga-lembaga pendidikan Islam harus mendisain model-model pendidikan alternatif yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan sekarang ini. Muncul pertanyaan model-model pendidikan Islam yang bagaimana? Yang diharapkan dapat menghadapi dan menjawan tantangan perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat baik sosial maupun kultural menuju masyarakat Indonesia baru. Untuk menjawab pertanyaan ini, meminjam prinsip hakekat pendidikan Islam yang digunakan Hasim Amir, yang mengemukakan bahwa pendidikan Islam adalah pendidikan yang idealistik, yakni pendidikan yang integralistik, humanistik, pragmatik dan berakar pada budaya kuat. Tawaran Hasim Amir ini, yang dikutip A. Malik Fadjar, dapat digunakan sebagai konsep pendidikan Islam dalam menghadapi perubahan masyarakat Indonesia, yaitu :[23]

Pertama, pendidikan integralistik, merupakan model pendidikan yang diorientasikan pada komponen-komponen kehidupan yang meliputi: Pendidikan yang berorientasi pada Rabbaniyah [Ketuhanan], insaniyah [kemanusiaan] dan alamiyah [alam pada umumnya], sebagai suatu yang integralistik bagi perwujudan kehidupan yang baik dan untuk mewujudkan rahmatan lil ‘alamin, serta pendidikan yang menggap manusia sebagai sebuah pribadi jasmani-rohani, intelektual, perasaan dan individual-sosial. Pendidikan integralistik diharapkan dapat menghasilkan manusia [peserta didik] yang memiliki integritas tinggi, yang dapat bersyukur dan menyatu dengan kehendak Tuhannya, menyatu dengan dirinya sendiri sehingga tidak memiliki kepribadian belah atau kepribadian mendua, menyatu dengan masyarakat sehingga dapat menghilangkan disintegrasi sosial, dan dapat menyatu dengan alam sehingga tidak membuat kerusakan, tetapi menjaga, memlihara dan memberdayakan serta mengoptimalkan potensi alam sesuai kebutuhan manusia.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa konsep pendidikan Islam adalah pendidikan yang bersumber dari konsep Ketuhanan [Teosentris], artinya pendidikan Islam harus berkembang dan dikembangkan berdasarkan teologi tersebut. Konsep kemanusiaan, artinya dengan konsep ini dapat dikembangnya antropologi dan sosiologi pendidikan Islam, dan konsep alam dapat dikembangkannya konsep pendidikan kosmologi dan ketiga konsep ini harus dikembangkan seimbang dan integratif. Kedua, pendidikan yang humanistik, merupakan model pendidikan yang berorientasi dan memandang manusia sebagai manusia [humanisasi], yakni makhluk ciptaan Tuhan dengan fitrahnya. Maka manusia sebagai makhluk hidup, ia harus mampu melangsungkan, mempertahankan, dan mengembangkan hidupnya. Maka posisi pendidikan dapat membangun proses humanisasi, artinya menghargai hak-hak asasi manusia, seperti hak untuk berlaku dan diperlakukan dengan adil, hak untuk menyuarakan kebenaran, hak untuk berbuat kasih sayang, dan lain sebagainya.

Pendidikan humanistik, diharapkan dapat mengembalikan peran dan fungsi manusia yaitu mengembalikan manusia kepada fitrahnya sebagai sebaik- baik makhluk [khairu ummah]. Maka, manusia “yang manusiawi” yang dihasilkan oleh pendidikan yang humanistik diharapkan dapat mengembangkan dan membentuk manusia berpikir, berasa dan berkemauan dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan yang dapat mengganti sifat individualistik, egoistik, egosentrik dengan sifat kasih sayang kepada sesama manusia, sifat menghormati dan dihormati, sifat ingin memberi dan menerima, sifat saling menolong, sifat ingin mencari kesamaan, sifat menghargai hak-hak asasi manusia, sifat menghargai perbedaan dan sebagainya.

Ketiga, penddidikan pragmatik adalah pendidikan yang memandang manusia sebagai makhluk hidup yang selalu membutuhkan sesuatu untuk melangsungkan, mempertahankan dan mengembangkan hidupnya baik bersifat jasmani maupun rohani, seperti berpikir, merasa, aktualisasi diri, keadilan, dan kebutuhan spritual ilahiyah. Dengan demikian, model pendidikan dengan pendekatan pragmatik diharapkan dapat mencetak manusia pragmatik yang sadar akan kebutuhan-kebutuhan hidupnya, peka terhadap masalah-masalah sosial kemanausiaan dan dapat membedakan manusia dari kondisi dan siatuasi yang tidak manusiawi.

Keempat, pendidikan yang berakar pada budaya, yaitu pendidikan yang tidak meninggalkan akar-akar sejarah, baik sejarah kemanusiaan pada umumnya maupun sejarah kebudayaan suatu bangsa, kelompok etnis, atau suatu masyarakat tertentu. Maka dengan model pendidikan yang berakar pada budaya, diharapkan dapat membentuk manusia yang mempunyai kepribadian, harga diri, percaya pada diri sendiri, dan membangun peradaban berdasarkan budaya sendiri yang akan menjadi warisan monumental dari nenek moyangnya dan bukan budaya bangsa lain (A. Malik Fadjar,1999:37-39).[24] Tetapi dalam hal ini bukan berarti kita menjadi orang yang anti kemodernan, perubahan, reformasi dan menolak begitu saja arus transformasi budaya dari luar tanpa melakukan seleksi dan alasan yang kuat. Selanjutnya, dari keempat model yang dikemukakan di atas, dapat ditarik lagi pada disain model pendidikan Islam yang lebih operasional, yaitu:

Pertama, mendisain model pendidikan umum Islami yang handal dan mampu bersaing dengan lembaga-lembaga pendidikan yang lain. Dengan demikian, visi, misi dan tujuan pendidikan, kurikulum dan materi pembelajaran, metode pembelajaran, manajmen pendidikan, organisasi dan sumber daya pendidikan [guru dan tenaga administrasi] harus disesukan dengan kebutuhan serta sesuai misi, visi dan tujuan pendidikan tersebut. Model pendidikan umum Islami, kurikulumnya bersifat integratif antara materi-materi pendidikan umum dan agama, sehingga mampu mempersiapkan intelektual Islam yang berfikir secarakomprehensif. Atau meminjam istilah Fazlur Rahman, yaitu model pendidikan sekuler modern dan mengisinya dengan konsep-konsep Islam, untuk melahirkan intelektualisme muslim yang tangguh, walaupun Ahmad Syafii Maarif, menolah hal ini yaitu kita tidak perlu berteriak untuk mengislamkan ilmu modern.

Kedua, model pendidikan Islam yang tetap mengkhususkan pada disain “pendidikan keagamaan” seperti sekarang ini. Artinya, harus mendisain ulang model “pendidikan Islam” yang berkualitas dan bermutu, yaitu : [1] dengan merumuskan visi dan misi serta tujuan yang jelas, [2] kurikulum dan materi pembelajaran diorientasikan pada kebutuhan peserta didik dan kebutuhan masyarakat untuk dapat menjawab tantangan perubahan, [3] metode pembelajaran diorientasikan pada upaya pemecahan kasus [promlem solving] dan bukan dominasi ceramah, [4] manajemen pendidikan diorientasi pada manajemen berbasis sekolah, [5] organisasi dan sumber daya guru yang memiliki kompetensi dan profesional dalam bidangnya masing-masing. Maka pendidikan Islam akan mampu bersaing dengan mampu mempersiapkan dan melahirkan mujtahid-mujtahid yang tangguh, berkualitas dan berkaliber dunia dalam bidangnya sehingga mampu menjawab persoalan-persoalan aktual atau kontemporer sesuai dengan kebutuhan perubahan zaman. Disain model pendidikan seperti ini, harus secara “selektif menerima” pendidikan produk barat, berarti harus mendisain model pendidikan yang betul-betul sesuai dengan konsep dasar Islam dan sesuai dengan lingkungan sosial-budaya Indonesia. Kata Fazlur Rahman, apabila kita ingin membangun pendidikan Islam yang berkualitas, harus kembali kepada al-Qur’an dan Qur’an harus ditempatkan sebagai pusat intelektualisme Islam.[25]

Ketiga, model pendidikan agama Islam tidak dilaksanakan di sekolah- sekolah formal tetapi dilaksanakan di luar sekolah. Artinya pendidikan agama dilaksanakan di rumah atau lingkungan keluarga, mesjid dan lingkungan masyarakat [tempat-tempat pengajian dan Masjid] dalam bentuk kursur-kursus, kajian-kajian keagamaan, keterampilan beribadah dan sebagainya. Pendidikan agama akan menjadi tanggungjawab orang tua dan masyarakat atau meminjam konsep Yahya Muhaimin yang dikemukakan terdahulu bahwa pendidikan berbasis keluarga [family-based education] dan pendidikan berbasis pada masyarakat [community-based education]. Pendidikan Islam, dapat ditanamkan dan disosialisasikan secara intensif melalui basis-basis tersebut, sehingga pendidikan agama sudah menjadi kebutuhan [need] dan based dalam pribadi peserta didik. Maka dalam proses belajar mengajar di sekolah pendidikan agama telah menjadi kebutuhan dan prilaku [afektif dan psikomotorik] yang aktual, bukan lagi berupa pengetahuan [knwoledge] yang dihafal [kognitif] dan diujikan secara kognitif pula.

Keempat, disain model pendidikan diarahkan pada dua dimensi, yakni: [1] dimensi dialektika [horisontal], pendidikan hendaknya dapat mengembangkan pemahaman tentang kehidupan manusia dalam hubungannya dengan alam atau lingkungan sosialnya. Manusia harus mampu mengatasi tantangan dan kendala dunia sekitarnya melalui pengembangan Iptek, dan [2] dimensi ketunduhan vertikal, pendidikan selain menjadi alat untuk memantapkan, memelihara sumber daya alami, juga menjembatani dalam memahamai fenomena dan misteri kehidupan yang abadi dengan Maha Pencipta. Berati pendidikan harus disertai dengan pendekatan hati, artinya pendidikan harus membangun hubungan manusia dengan Tuhannya, sesama manusia, dan lingkungan.[26]

Keempat model pendidikan Islam yang dikemukakan di atas merupakan tawaran desain dan model pendidikan Islam yang perlu diupayakan untuk membangun paradigma pendidikan Islam dalam menghadapi perkembangan perubahan zaman modern dan memasuki masyarakat madani Indonesia. Kecenderungan perkembangan semacam, dalam upaya mengantisipasi perubahan zaman dan merupakan hal yang wajar-wajar saja. Sebab kondisi masyarakat sekarang ini lebih bersifat praktis-pragmatis dalam hal aspirasi dan harapan terhadap pendidikan, sehingga pendidikan tidak statis atau hanya berjalan di tempat dalam menatap persoalan-persoalan yang dihadapi pada era masyarakat modern, post masyarakat modern dan masyarakat global.

Dengan demikian, apapun model pendidikan Islam yang ditawarkan dalam masyarakat Indonesia, pada dasarnya harus berfungsi untuk memberikan kaitan antara peserta didik dengan nilai-nilai ilahiyah, pengetahuan dan keterampilan, nilai-nilai demokrasi, masyarakat dan lingkungan sosiokulturalnya yang terus berubah dengan cepat, sebab pada saat yang sama pendidikan secara sadar juga digunakan sebagai instrumen untuk perubahan dalam sistem politik, ekonomi secara keseluruhan.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Pendidikan Islam dihadapkan dan terperangkap pada persoalan yang sama, bahkan apabila diamati dan kemudian disimpulkan pendidikan Islam terkukung dalam kemunduran, keterbelakangan, ketidak berdayaan, dan kemiskinan, sebagaimana pula yang dialami oleh sebagian besar negara dan masyarakat Islam dibandingkan dengan mereka yang non Islam. Katakan saja, pendidikan Islam terjebak dalam lingkaran yang tak kunjung selesai yaitu persoalan tuntutan kualitas, relevansi dengan kebutuhan, perubahan zaman, dan bahkan pendidikan apabila diberi “embel-embel Islam”, dianggap berkonotasi kemunduran dan keterbelakangan, meskipun sekarang secara berangsur-angsur banyak diantara lembaga pendidikan Islam yang telah menunjukkan kemajuan.

Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam kini ditempatkan sebagai pendidikan sekolah dalam sistem pendidikan nasional. Munculnya SKB tiga menteri (Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri dalam Negeri) menandakan bahwa eksistensi madrasah sudah cukup kuat beriringan dengan sekolah umum. Di samping itu, munculnya SKB tiga menteri tersebut juga dinilai sebagai langkah positif bagi peningkatan mutu madrasah baik dari status, nilai ijazah maupun kurikulumnya. Di dalam salah satu diktum pertimbangkan SKB tersebut disebutkan perlunya diambil langkah-langkah untuk meningkatkan mutu pendidikan pada madrasah agar lulusan dari madrasah dapat melanjutkan atau pindah ke sekolah-sekolah umum dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.

Diakui bahwa model pendidikan madrasah di dalam perundang-undangan negara, memunculkan dualisme sistem Pendidikan di Indonesia. Dualisme pendidikan di Indonesia telah menjadi dilema yang belum dapat diselesaikan hingga sekarang. Dualisme ini tidak hanya berkenaan dengan sistem pengajarannya tetapi juga menjurus pada keilmuannya. Pola pikir yang sempit cenderung membuka gap antara ilmu-ilmu agama Islam dan ilmu-ilmu umum. Seakan-akan muncul ilmu Islam dan ilmu bukan Islam (kafir). Padahal dikhotomi keilmuan ini justru menjadi garapan bagi para pakar pendidikan Islam untuk berusaha menyatukan keduanya.

Terlepas dari berbagai problema yang dihadapi, baik yang berasal dari dalam sistem seperti masalah manajemen, kualitas input dan kondisi sarana prasarananya, maupun dari luar sistem seperti persyaratan akreditasi yang kaku dan aturan-aturan lain, madrasah yang memiliki karakteristik khas yang tidak dimiliki oleh model pendidikan lainnya itu menjadi salah satu tumpuan harapan bagi manusia modern untuk mengatasi keringnya hati dari nuansa keagamaan dan menghindarkan diri dari fenomena demoralisasi dan dehumanisasi yang semakin merajalela seiring dengan kemajuan peradaban teknologi dan materi. Sebagai jembatan antara model pendidikan pesantren dan model pendidikan sekolah, madrasah menjadi sangat fleksibel diakomodasikan dalam berbagai lingkungan.

Melihat kenyataan seperti itu, tuntutan pengembangan madrasah akhir-akhir ini dirasa cukup tinggi. Pengembangan madrasah di pesantren yang pada umumnya berlokasi di luar kota dirasa tidak cukup memenuhi tuntutan masyarakat. Oleh karena itu banyak model pendidikan madrasah bermunculan di tengah kota, baik di kota kecil maupun di kota-kota metropolitan. Meskipun banyak madrasah yang berkembang di luar lingkungan pesantren, budaya agamanya, moral dan etika agamanya tetap menjadi ciri khas sebuah lembaga pendidikan Islam. Etika pergaulan, perilaku dan performance pakaian para santrinya menjadi daya tarik tersendiri, yang menjanjikan kebahagiaan hidup dunia akhirat sebagaimana tujuan pendidikan Islam.

Dari uraian di atas, menegaskan bahwa lembaga-lembaga pendidikan Islam harus mendisain model-model pendidikan alternatif yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan sekarang ini. Muncul pertanyaan model-model pendidikan Islam yang bagaimana? Yang diharapkan dapat menghadapi dan menjawan tantangan perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat baik sosial maupun kultural menuju masyarakat Indonesia baru. Untuk menjawab pertanyaan ini, meminjam prinsip hakekat pendidikan Islam yang digunakan Hasim Amir, yang mengemukakan bahwa pendidikan Islam adalah pendidikan yang idealistik, yakni pendidikan yang integralistik, humanistik, pragmatik dan berakar pada budaya kuat.

DAFTAR RUJUKAN

Al-Abrasyi, Moh. Athiyah, (1970). Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, Bulan Bintang.

Arifin, M, 1991, Kapita Selekta Pendidikan, Bina Aksara, Jakarta.

Azra, Azyumardi.,1999, Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju

Melenium Baru, Logo Macana Ilmu, Jakarta.



Arikunto, Suharsimi, 2008, Swot dan Desain Kurikulum Pendidikan Islam MSI UII, Makalah, Disampaikan dalam Workshop Kurikulum Ekonomi Islam dan Pendidikan Islam Program Pascasarjana [S-2] Magister Studi Islam Universitas Islam Indonesia, Senin, 16 Juni 2008.

Azra, Azyumardi, 2002, Paradigma Baru Pendidikan Nasional, Rekonstruksi dan Demokratisasi, Penerbit Buku Kompas, Jakarta.

Darmuin (1998). Prospek Pendidikan Islam di Indonesia: Suatu Telaah terhadap Pesantren dan Madrasah. Dalam Chabib Thoha dan Abdul Muth'i. PBM-PAI di Sekolah: Eksistensi dan Proses Belajar Mengajar Pendidikan Agama Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar bekerja sarna dengan Fakultas Tarbiyah lAIN Walisongo Semarang.

Dhofier, Z. (1982). Tradisi Pesantren.Jakarta: LP3ES.

Fadjar, A. Malik., 1999, Reformasi Pendidikan Islam, Jakarta: Fajar Dunia.

Rahman, Fazlur., 1985, Islam dan Modernitas tentang Transformasi Intelektual,

Terj. Ahsin Mohammad, Bandung: Pustaka.

Jalaluddin dan Said, U. (1996). Filsafat Pendidikan Islam: Konsep dan Perkembangan. Jakarta: Grafindo Persada.

Maarif, A.Syafii., 1996, “Keutuhan dan Kebersamaan dalam Pengelolaan Pendidikan Sebagai Wahana Pendidikan Muhammadiyah”, makalah disampaikan pada Rakernas Pendidikan Muhammadiyah, di Pondok Gede, Jakarta.

Muhaimin, Yahya [Menteri Pendidikan Nasional], 2000, “Reformasi Pendidikan Nasional Munuju Indonesia”, Majalah Dwiwutan BPK Penabur Jakarta, Midyawarta, No. 69/Thn.XII, From: http://www.bpk. Penabur. or.id/ KPS. Jkt/ widya/69/69.pdt.

Nashir, H. (1999). Agama dan Krisis Kemanusiaan Modern. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Sarijo, M. (1980). Sejarah Pondok Pesantren di Indonesia. Jakarta: Dharma Bakti.

Suroyo, 1991, Perbagai Persoalan Pendidikan; Pendidikan Nasional dan Pendidikan Islam di Indonesia, Jurnal Pendidikan Islam, Kajian tentang Konsep Pendidikan Islam, Problem dan Prospeknya, Volem 1 Tahun 1991, Fakultas Tarbiyah IAIN, Yogyakarta

Thoha, Chabib, dan Muth'i, A. (1998). PBM-PAI di Sekolah: Eksistensi dan Proses Belajar Mengajar Pendidikan Agama Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar bekerja sama dengan Fak. Tarbiyah lAIN Walisongo Sernarang.

Continue Reading

KONSEP PEMIKIRAN PENDIDIKAN ISLAM K.H. A. WAHID HASYIM

| 0 komentar

KONSEP PEMIKIRAN PENDIDIKAN ISLAM
                                                          K.H. A. WAHID HASYIM

    A.    Konteks Penelitian
Mengaitkan “Islam” dengan kategori keilmuan, seperti konsep pendidikan, umumnya berhadapan dengan pengertian Islam sebagai sesuatu yang final. Dalam kategori ini, Islam dapat dilihat sebagai kekuatan iman dan taqwa, sebagai sesuatu yang sudah final. Sedangkan kategori “ilmu”, seperti dikukuhkan di atas, memiliki ciri khas berupa perubahan, perkembangan dan tidak mengenal kebenaran absolut. Semua nilai kebenarannya bersifat relatif. Maka, Islam yang dilihat dari sudut pengembangan Iptek adalah sesuatu yang masih dalam proses, artinya masih terus menerus dicari dan dikembangkan. Belajar terus tanpa henti untuk mencari dan menemukan Islam.
Dalam konteks Indonesia, apa yang disebut sebagai “pendidikan Islam,” sebenarnya tidaklah begitu mudah untuk menentukan atau menunjukkannya. Sebab masih banyak mempertanyakan, mana yang termasuk pendidikan Islam, apakah lembaga pendidikan yang dikelola oleh organisasi Islam tertentu misalnya Muhammadiyah, ataukah madrasah dari berbagai jenjangnya yang dibina oleh Departemen Agama, atau juga pendidikan (pengajaran) agama Islam yang diberikan kepada para siswa sekolah umum seperti SMP dan SMA, atau justru semua yang tersebut di atas adalah pendidikan Islam karena yang terlibat di dalamnya orang Islam atau mayoritas beragama Islam.[2]
Di Indonesia, yang biasanya diidentikkan sebagai lembaga pendidikan Islam, sekurangnya ada tiga, yaitu pesantren, madrasah dan sekolah milik organisasi Islam[3] dalam setiap jenis dan jenjang yang ada. Kecenderungan untuk menyusun identifikasi semacam itu, dasarnya lebih bersifat realitas historis dimana ketiganya pernah di masa lalu menyatukan diri dalam satu barisan yang menentang sistem pendidikan kolonial; dan yang jelas sama-sama berangkat dari dan untuk kepentingan Islam dalam arti seluas-luasnya.[4]
Terlepas dari hal tersebut di atas, apabila kita memperbincangkan tentang pendidikan Islam maka akan memunculkan gambaran pilu dalam pikiran kita tentang ketertinggalan, kemunduran dan kondisi yang serba tidak jelas. Gambaran ini muncul biasanya ketika pendidikan Islam dihadapkan dengan kemajuan sains Barat, namun lebih sering lagi muncul ketika dibenturkan dengan kejayaan Islam di masa lalu.[5]
Kondisi tersebut dirasakan oleh banyak kalangan, terutama saat ini ketika pendidikan Islam dianggap tidak mampu berjalan dinamis mengikuti perkembangan zaman. Oleh karena itu, Mastuhu dalam tulisannya mengenai memberdayakaan sistem pendidikan Islam, menyimpulkan bahwa sistem pendidikan Islam Indonesia menghadapi tantangan yang mendasar. Untuk itu diperlukan upaya pembaruan yang tanpa henti. Jika sistem pendidikan Islam Indonesia tidak mampu mengemban tugasnya, maka hilanglah fungsi sub-sistem pendidikan nasional.
Tantangan yang bersifat mendasar tersebut adalah:
Pertama, mampukah sistem pendidikan Islam Indonesia menjadi center of excellence bagi pengembangan iptek yang tidak bebas nilai, yakni mengembangkan iptek dengan sumber ajaran Qur’an dan Sunnah? Misalnya, mampukah ahli-ahli kesehatan merekayasa kesehatan, donasi alat-alat tubuh tanpa melanggar akidah dan Syari’at? Mampukah ahli-ahli perbankan memajukan sistem permodalan tanpa riba?
Kedua, mampukan sistem pendidikan Islam di Indonesia menjadi pusat pembaruan pemikiran Islam yang benar-benar mampu merespon tantangan zaman tanpa mengabaikan aspek dogmatis yang wajib diikuti?
Ketiga, mampukah ahli-ahli pendidikan Islam menumbuhkembangkan kepribadian yang benar-benar beriman dan bertaqwa kepada Tuhan lengkap dengan kemampuan bernalar ilmiah yang tidak mengenal batas akhir?[6]
Ketiga permasalahan di atas adalah hal yang sangat urgent untuk direnungkan dan dicarikan solusi dalam kaitannya dengan upaya kontekstualisasi keilmuan dengan perkembangan dan tuntutan zaman, serta dalam upaya mengejar ketertinggalan Islam dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Pada akhirnya, pembaruan dalam bidang pendidikan adalah salah satu opsi yang harus pula dipertimbangkan untuk dijadikan solusi atas permasalahan-permasalahan pendidikan Islam tersebut.
Gagasan mengenai pembaruan pendidikan Islam di Indonesia sebenarnya telah lama diperbincangkan bahkan dalam beberapa kasus telah pula diupayakan pembaruan pendidikan dalam bentuk yang lebih nyata, setidaknya apabila kita melihat sejarah lahirnya Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Dalam Negeri yang kemudian lebih dikenal dengan SKB 3 Menteri, tentang Peningkatan Mutu Pendidikan pada Madrasah yang ditanda tangani pada tahun 1975 adalah salah satu bentuk upaya pembaruan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menuntaskan problematika lembaga pendidikan Islam agar mencapai tingkat yang sama dengan tingkat mata pelajaran umum di sekolah umum yang setingkat.[7]
Dalam konteks kepesantrenan, pembaruan pesantren pada tahun 1970-an, terutama yang ditulis oleh A. Mukti Ali, difokuskan pada sistem pendidikan dan pengajaran. Pembaruan ini dilakukan dengan argumen: (1) di pesantren terdapat madrasah, (2) tolak ukur baik atau tidaknya pesantren terletak pada seberapa jauh dapat menunjang pembangunan Nasional, (3) pesantren, pada umumnya berada di luar kota atau di desa-desa dan sebagian besar santri adalah anak-anak petani dan nelayan, dan (4) pesantren mempunyai jasa yang besar dalam kebangkitan nasional dan dalam mempertahankan Negara Kedaulatan Republik Indonesia, serta (5) merupakan tempat pendidikan yang paling utama dalam menanamkan dan menyiarkan ajaran Islam di kalangan masyarakat Indonesia.[8]
Sasaran yang akan diperbaharui adalah pertama, mental mau dibangun diganti dengan mental membangun, yang memiliki ciri-ciri; (a) sikap terbuka, kritis, dan suka meneliti, (b) melihat ke depan, (c) teliti dalam bekerja, (d) mempunyai inisiatif dalam menggunakan metode-metode baru untuk berbuat sesuatu sekalipun anggota masyarakat lainnya belum atau tidak mempergunakannya, (e) lebih sabar dan tahan bekerja dan (f) bersedia bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain. Kedua, pembaruan kurikulum pondok pesantren, dan ketiga, pengajaran dan pendidikan yang berhubungan dengan keterampilan kerja. Pembaruan pondok pesantren diarahkan untuk jangka pendek supaya dapat mencukupi tenaga kerja tingkat rendah dan menengah, dan untuk jangka panjang supaya dapat ikut aktif dalam pembangunan untuk menciptakan masyarakat adil makmur lahir batin.[9]
Masih terkait dalam wacana pendidikan kepesantrenan, Nurcholish Madjid juga memberikan kritikan tajam terhadap model pendidikan dari institusi yang dianggap turut memberikan kontribusi terhadap munculnya pemahaman dikotomik dalam wacana keilmuan ini. Oleh karena itu, upaya modernisasi pendidikan tradisional (pesantren) adalah sesuatu yang harus dilakukan, karena bagi Nurcholish Madjid tidak ada alasan untuk memusuhi ilmu pengetahuan modern. Implikasi dari kemodernan nasional memunculkan pertumbuhan intelektual muslim dalam jumlah yang melimpah dan mutu yang meningkat. Kemampuan sejumlah besar orang-orang muslim untuk mengambil bagian dalam kehidupan modern menambah kemantapan mereka pada diri sendiri. Kemantapan itu akan melahirkan tindakan-tindakan yang lebih positif dan konstruktif.[10]
Dalam bingkai kepesantrenan, nama Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi kaum tradisionalis tentu akan selalu dikaitkan dengan institusi pendidikan ini. Hal ini karena unsur-unsur yang terdapat dalam Islam tradisional Indonesia (NU) meliputi adanya lembaga pesantren. Dalam hal ini peran dan kepribadian kiai yang sangat menentukan dan kharismatik. Basis masa kaum tradisionalis semacam ini pada umumnya berada di pedesaan. Begitu lekatnya Islam tradisionalis di Indonesia dengan kalangan pedesaan, sampai-sampai dikatakan bahwa Islam tradisionalis adalah Islam pedesaan. [11]
Dalam konteks kajian ke NU-an ini pula terdapat seorang tokoh yang memiliki peran besar tehadap upaya pencerahan dalam dunia pendidikan tradisional. Ia adalah K.H. A. Wahid Hasyim, salah seorang putera dari K.H. Hasyim Asy’ari.  Ia lahir di Jombang pada hari Jum’at Legi 5 Rabi’ul Awal 1333 H/1 Juni 1914. Putera laki-laki pertama Hadratus Syeikh K.H. M. Hasyim Asy’ari, pendiri jam’iyah NU.[12] K.H. A. Wahid Hasyim dikenal banyak orang sebagai salah seorang generasi muda NU (organisasi yang diidentikkan dengan organisasi tradisionalis) yang reformis, modernis, populis sekaligus progresif.[13]
Melihat dari latar belakang sejarah, pesantren yang merupakan “bapak” dari pendidikan Islam di Indonesia didirikan karena adanya tuntutan dan kebutuhan zaman. Hal ini bisa dilihat dari perjalanan sejarah, bila dirunut kembali sesungguhnya pesantren dilahirkan atas kesadaran kewajiban dakwah Islamiyah, yakni menyebarkan dan mengembangkan ajaran Islam sekaligus mencetak kader-kader ulama atau da’i.[14] Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila dalam sistem pendidikan di pesantren pada masa-masa awal hanya berkisar pada pengajaran keagamaan, kemudian pesantren juga menganut sistem dan pola pengajaran tradisional semisal sorogan, bandongan, halaqoh, hafalan dan wetonan.[15]
Menurut K.H. A. Wahid Hasyim, hal itu harus segera diubah. Tidak lain karena hasil dari lulusan pesantren dari dulu tugasnya di masyarakat hanya seputar isu sosial dan keagamaaan. Padahal kondisi negara dan bangsa Indonesia sedang dalam penjajahan bangsa asing. Penjajahan itu mengakibatkan perjuangan pergerakan dan organisasi perjuangan nasional akhirnya banyak terisi dari kalangan elite pelajar perkotaan dengan sekolah sekulernya.[16]
Oleh karena itu, K.H. A. Wahid Hasyim berinisiatif mengembangkan dan memasukkan disiplin ilmu umum dalam kurikulum pengajaran pesantren. Kemudian sistem pendidikan tradisional, seperti wetonan dan bandongan diubah dan dikembangkan dengan diterapkannya sistem madrasah atau klasikal dalam pendidikan pesantren.[17]
Upaya pembaruan yang dilakukan oleh K.H. A. Wahid Hasyim dalam dunia pendidikan Islam bermula dari upaya yang dilakukannya dalam memodernisasi pesantren Tebuireng Jombang. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Zamakhsyari Dhofir, ia mengatakan bahwa K.H. A. Wahid Hasyim memainkan peranan penting bagi modernisasi Tebuireng.[18]
Salah satu pembaruan K.H. A. Wahid Hasyim yang direkam sejarah, diantaranya adalah bersama-sama kiai Ilyas, membasmi faham yang mengharamkan belajar huruf latin dan pengetahuan umum. Usaha pembasmian itu merupakan langkah yang cukup berani sebab, di kalangan pesantren khususnya, masih memiliki pandangan yang kuat bahwa mempelajari huruf latin dan pengetahuan umum hukumnya haram.
Berbagai macam upaya yang dilakukan oleh K.H. A. Wahid Hasyim tersebut, tiada lain adalah ingin mendudukkan santri sejajar, bahkan bila mungkin lebih tinggi dengan kelompok pelajar lainnya. Untuk itulah, ia langsung fokus menggarap pesantren milik ayahnya di Tebuireng.[19]
Meski tidak pernah mengenyam pendidikan modern, namun wawasan K.H. A. Wahid Hasyim sangatlah luas. Berkembangnya madrasah di Indonesia awal abad ke-20 merupakan wujud dari upaya pembaruan pendidikan Islam yang dilakukan oleh cendekiawan Muslim termasuk K.H. A. Wahid Hasyim.[20]
Berdasar pada beberapa hal di atas maka peneliti merasa tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut terkait bagaimana Konsep Pemikiran Pendidikan Islam K.H. A. Wahid Hasyim. Gagasan-gagasan tentang pembaruan pendidikan Islam yang diupayakan oleh K.H. A. Wahid Hasyim pada waktu itu menarik untuk ditelaah lebih dalam, hal ini karena keadaan sosio-kultural masyarakat pada waktu itu masih jauh dari sikap terbuka terhadap perubahan. Dengan keadaan yang seperti itu, maka tak berlebihan kiranya apabila kemudian sosok K.H. A. Wahid Hasyim oleh Imam Suprayogo dikatakan sebagai; “orang yang berani dan telah melakukan lompatan berfikir yang amat jauh, keluar dari sarang tradisi masyarakatnya, lalu masuk ke dalam dunia modern, bahkan terlampau fenomenal untuk  ukuran pada saat itu.”[21]
B.     Fokus Penelitian
Berangkat dari hal tersebut, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
1.    Bagaimana konsep pemikiran pendidikan Islam K.H. A. Wahid Hasyim?
2.    Bagaimana tipologi pemikiran pendidikan K.H. A. Wahid Hasyim?
3.    Bagaimana relevansi pemikiran pendidikan Islam K.H. A. Wahid Hasyim dengan pendidikan Indonesia saat ini?
C.    Tujuan Penelitian
Berangkat dari rumusan masalah tersebut di atas, maka tujuan penelitian dalam penelitian ini adalah:
1.    Menganalisis konsep pemikiran pendidikan Islam K.H. A. Wahid Hasyim.
2.    Menganalisis tipologi pemikiran pemikiran pendidikan K.H. A. Wahid Hasyim.
3.    Menganalisis relevansi pemikiran pendidikan Islam K.H. A. Wahid Hasyim dengan pendidikan Islam Indonesia saat ini.
D.    Manfaat Penelitian
Sedangkan manfaat penelitian ini adalah:
1.    Sebagai sebuah momentum bagi penulis untuk memperluas cakrawala pemahaman tentang konsep pemikiran pendidikan Islam.
2.    Sebagai salah satu sumbangan pemikiran dari penulis yang merupakan wujud aktualiasi diri sebagai insan akademika yang bergelut dalam dunia pendidikan Islam.
3.    Sebagai salah satu sumber informasi bagi pembaca tentang pentingnya pembaruan pendidikan demi tercapainya maksud dan tujuan dalam pengembagan pendidikan, utamanya dalam pengembangan pendidikan Islam.
E.     Ruang Lingkup Penelitian
Sesuai dengan judul yang penulis teliti dan untuk menjaga kemungkinan adanya kekaburan pemahaman terhadap judul ini, maka perlu kiranya penulis kemukakan ruang lingkup untuk membantu dan mempermudah memahaminya. Adapun ruang lingkup pembahasan mengenai konsep pemikiran pendidikan Islam K.H. A. Wahid Hasyim meliputi; tujuan pendidikan islam, kurikulum pendidikan islam, dan metode pembelajaran. Analisa mengenai tipologi pemikiran pendidikan K.H. A. Wahid Hasyim, peneliti analisis dengan teori yang dikemukakan oleh Muhaimin yang meliputi; tekstualis salafi, tradisional madzhabi, modernis dan neo-modernis.
F.     Orisinalitas Penelitian
1.      Penelitian Terdahulu
Telah terdapat beberapa penelitian terdahulu tentang K.H. A. Wahid Hasyim yang dilakukan dan dikaji oleh para peneliti maupun praktisi pendidikan. Di antara penelitian terdahulu mengenai K.H. A. Wahid Hasyim antara lain:
a.    Penelitian dalam tesis Ahmad Zaini (1998), mahasiswa Pascasarjana McGill University Canada, yang berjudul Kiai Haji Abdul Wahed Hasyim: His Contribution To Muslim Educational Reform And To Indonesian Nationalism During The Twentieth Century. Dalam penelitian ini dibicarakan tentang kontribusi Wahid Hasyim dalam pengembangan lembaga pendidikan tradisional (pesantren) serta keterlibatannya dalam politik selama era kolonial dan era kemerdekaan. Dalam konteks pembaruan pendidikan tradisional, hal tersebut dilatarbelakangi oleh fakta akan terbelakangnya lulusan pesantren dibandingkan dengan lulusan sekolah-sekolah Belanda. Dalam konteks politik, Wahid Hasyim memainkan peran penting dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan Indonesia.[22]
b.    Penelitian dalam Tesis A. Halim (2008), Mahasiswa Program Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya, tentang Dinamika Kepemimpinan Kiai dalam Mengembangkan Lembaga Pendidikan (Studi Kasus Pesantren Tebuireng). Penelitian ini membicarakan tentang bagaimana pola-pola kepemimpinan ketujuh pimpinan (pengasuh) pondok pesantren Tebuireng Jombang dalam mengembangkan pendidikan di pesantren tersebut sejak masa kepemimpinan K.H. Hasyim Asy’ari, K.H. A. Wahid Hasyim, hingga pada era saat ini yang dipimpin oleh K.H. Shalahuddin Wahid.
K.H. A. Wahid Hasyim dalam tesis ini disebut sebagai pengasuh pesantren yang tipe kepemimpinannya bersifat kharismatik dan efektif dengan mempertimbangkan berbagai perkembangan modern di luar negeri. Reorientasi arah pendidikan pesantren yang dilakukan Kiai Wahid Hasyim berdasarkan realita tuntutan kebutuhan masyarakat yang tidak hanya membutuhkan figur ulama tetapi juga figur birokrat maupun pengusaha yang dilahirkan dari pendidikan di pesantren.[23]
c.    Penelitian dalam Skripsi Rijal Mumazziq S (2009), mahasiswa Fakultas Syari’ah jurusan Siyasah Jinayah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya, tentang Relasi Agama dan Negara dalam Perspektif K.H Wahid Hasyim dan Relevansinya dengan Kondisi Sekarang. Penelitian ini merupakan penelitian yang memfokuskan pada penggalian informasi mengenai pandangan K.H. A. Wahid Hasyim mengenai relasi agama dan negara serta relevansi pemikiran K.H. A. Wahid Hasyim tentang agama dan negara dengan kondisi Indonesia saat ini.
Dalam penelitian ini disebutkan bahwa KH. A. Wahid Hasyim merupakan pemikir yang dinamis. Sebagai agamawan, ia konsisten dalam pemikiran keislaman. Sebagai negarawan, ia mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa. Pengorbanan yang layak dicatat adalah, meskipun ia memperjuangkan Islam sebagai dasar negara dengan mendukung pencantuman tujuh anak kalimat dalam Piagam Jakarta, namun ia rela menghapus tujuh kata itu, demi mengutamakan persatuan dan keutuhan bangsa.[24]
d.   Penelitian dalam skripsi Ahmad Nadirin (2001), mahasiswa Fakultas Adab IAIN (UIN saat ini) Sunan Kalijaga Yogyakarta, tentang Kiprah Politik K.H. A. Wahid Hasyim (1938-1953). Skripsi ini membahas riwayat K.H. A. Wahid Hasyim putera K.H. Hasyim Asy’ari, tentang kiprah-kiprahnya di dunia politik Indonesia sejak sebelum kemerdekaan, dengan keterlibatannya Wahid Hasyim dalam perpolitikan di Masyumi serta keterlibatannya pula dengan menjadi bagian dari BPUPKI, hingga setelah Indonesia merdeka dengan mengambil sikap untuk keluarnya NU dari keanggotaan Masyumi yang dulu pernah dipimpinnya. Kedudukan Wahid Hasyim sebagai Menteri Agama juga dicatat sebagai salah satu peran Wahid Hasyim dalam perpolitikan di Indonesia.[25]
Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya adalah, dalam penelitian ini penulis menitik beratkan penelitiannya terhadap konsep pemikiran pendidikan Islam K.H. A. Wahid Hasyim, dengan mempertimbangkann pula relevansi pemikiran pendidikannya dengan wacana pendidikan Islam Indonesia saat ini.
2.      Tabel Orisinalitas Penelitian.
Berikut kami sertakan pula tabel orisinalitas yang tentu berguna dalam uji orisinalitas penelitian yang akan di teliti oleh peneliti. Dalam tabel ini akan disebutkan persamaan serta perbedaan penelitian yang akan diteliti oleh peneliti dengan penelitian-penelitian yang telah dilakukan sebelumnya yang berada dalam satu tema kajian tentang K.H. A. Wahid Hasyim.

Tabel 1.1
Tabel Orisinalitas Penelitian

NO
Peneliti
Judul dan Tahun Penelitian
Persamaan dan Perbedaan
1
Ahmad Zaini
(mahasiswa Pascasarjana McGill University Canada)
-  Kiai Haji Abdul Wahed Hasyim: His Contribution To Muslim Educational Reform And To Indonesian Nationalism During The Twentieth Century.

-  Thesis tahun 1998
-    Persamaan
Penelitian ini dengan penelitian yang dilakukan oleh peneliti merupakan sama-sama Kajian Pustaka (Library Research)

-    Perbedaan
penelitian ini lebih membicarakan tentang kontribusi Wahid Hasyim dalam pengembangan lembaga pendidikan tradisional (pesantren) serta mengupas keterlibatannya dalam politik selama era kolonial dan era kemerdekaan.

2
A. Halim (Mahasiswa Program Pascasarjana Institut Agama Islam (IAIN) Sunan Ampel Surabaya)

-  Dinamika Kepemimpinan Kiai dalam Mengembangkan Lembaga Pendidikan (Studi Kasus Pesantren Tebuireng). 

-  Masters thesis, IAIN Sunan Ampel, 2008
-    Persamaan
Penelitian ini dengan penelitian yang dilakukan oleh peneliti merupakan sama-sama Kajian Pustaka (Library Research)

-    Perbedaan
Penelitian ini memfokuskan penelitiannya pada pembahasan mengenai pola-pola kepemimpinan ketujuh pengasuh pesantren Tebuireng Jombang sejak era K.H. Hasyim Asy’ari, K.H. A. Wahid Hasyim hingga era kepemimpinan K.H. Shalahuddin Wahid dalam mengembangkan lembaga pendidikan di pesantren tersebut.

3
Rijal Mumazziq S (mahasiswa Fakultas Syari’ah, jurusan Siyasah Jinayah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya)
-  Relasi Agama dan Negara dalam Perspektif K.H Wahid Hasyim dan Relevansinya dengan Kondisi Sekarang.

-  Skripsi tahun 2009
-    Persamaan
Penelitian ini dengan penelitian yang dilakukan oleh peneliti merupakan sama-sama Kajian Pustaka (Library Research)

-    Perbedaan
Fokus penelitiannya meliputi:
a.     pandangan K.H. A. Wahid Hasyim mengenai relasi agama dan negara serta
b.      relevansi pemikiran K.H. A. Wahid Hasyim tentang agama dan negara dengan kondisi Indonesia saat ini.
4
Ahmad Nadirin
(mahasiswa Fakultas Adab IAIN (UIN saat ini) Sunan Kalijaga Yogyakarta)
-  Kiprah Politik K.H. A. Wahid Hasyim (1938-1953).

-  Skripsi tahun 2001
-    Persamaan
Penelitian ini dengan penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti merupakan sama-sama Kajian Pustaka (Library Research).

-    Perbedaan
Fokus penelitiannya meliputi:
a.       Biografi Wahid Hasyim
b.      Peran politik Wahid Hasyim masa sebelum hingga setelah kemerdekaan




G.    Defnisi Istilah
1.      Pemikiran Pendidikan Islam
Secara terminologis, menurut Mohammad Labib An-Najhi yang dikutip oleh Abdul Munir Mulkhan, pemikiran pendidikan Islam adalah aktivitas pikiran yang teratur dengan mempergunakan metode filsafat. Pendekatan tersebut dipergunakan untuk mengatur, menyelaraskan dan memadukan proses pendidikan dalam sebuah sistem yang integral.[26]
Oleh karena itu, maka yang dimaksud dengan Pemikiran Pendidikan Islam adalah serangkaian proses kerja akal dan kalbu yang dilakukan secara sungguh-sungguh dalam melihat berbagai persoalan yang ada dalam pendidikan Islam dan berupaya untuk membangun sebuah paradigma pendidikan yang mampu menjadi wahana bagi pembinaan dan pengembangan peserta didik secara paripurna. Melalui upaya ini diharapkan agar pendidikan yang ditawarkan mampu berapresiasi terhadap dinamika peradaban modern secara adaptik dan proporsional, tanpa harus melepaskan nilai-nilai Ilahiyah sebagai nilai warna dan nilai kontrol.[27]
2.      Pendidikan Islam
Pendidikan Islam adalah bimbingan yang diberikan oleh seseorang kepada seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam. Bila di singkat, pendidikan Islam ialah bimbingan terhadap seseorang agar ia menjadi Muslim semaksimal mungkin.[28]
Menurut Muhaimin, dalam konteks historik-sosiologik pendidikan Islam dimaknai sebagai pendidikan/pengajaran keagamaan atau keIslaman (tarbiyah al-diniyah, ta’lim al-din, dan al-ta’lim al-Islami) dalam rangka tarbiyah al-muslimin (mendidik orang-orang Islam), untuk melengkapi dan/atau membedakannya dengan pendidikan sekuler (non keagamaan/ non keIslaman).[29]
3.      K.H. A. Wahid Hasyim.
K.H. A. Wahid Hasyim, salah seorang putera dari K.H. Hasyim Asy’ari.  Ia lahir di Jombang pada hari Jum’at Legi 5 Rabi’ul Awal 1333 H/1 Juni 1914. Putera laki-laki pertama Hadratus Syeikh K.H. M. Hasyim Asy’ari, pendiri jam’iyah NU.[30]
K.H. A. Wahid Hasyim dikenal banyak orang sebagai salah seorang generasi muda NU (organisasi yang diidentikkan dengan organisasi tradisionalis) yang reformis, modernis, populis sekaligus progresif.[31]
H.    Kajian Pustaka
1.      Pendidikan Islam
Pendidikan dalam Islam merupakan sebuah rangkaian proses  pemberdayaan manusia menuju taklif (kedewasaan), baik secara akal, mental maupun moral, untuk menjalankan fungsi kemanusiaan yang di emban sebagai seorang hamba (abd) di hadapan Khaliq-nya dan sebagai “pemelihara” (khalifah) pada semesta.[32] Dengan demikian, fungsi utama pendidikan adalah mempersiapakn peserta didik (generasi penerus) dengan kemampuan dan keahlian (skill) yang diperlukan agar memiliki kemampuan dan kesiapan untuk terjun ke tengah masyarakat (lingkungan), sebagai tujuan akhir dari pendidikan.
a.    Pengertian Pendidikan Islam
Menunjuk istilah pendidikan, manusia mempergunakan istilah tertentu. Dalam bahasa Inggris, penunjukan tersebut dengan menggunakan istilah  education.[33] Dalam bahasa Arab, pengertian pendidikan, sering digunakan beberapa istilah antara lain, al-ta’lim, al-tarbiyah, dan al-ta’dib. Namun ketiga kata tersebut memiliki makna tersendiri dalam menunjuk pada pengertian pendidikan. 
1)   Kata al-ta’lim menurut Al-Attas dalam buku Azas-Azas Pendidikan Islam Hasan Langgulung yang berarti pengajaran,[34] yang bersifat pemberian atau penyampaian pengertian, pengetahuan, dan keterampilan. Pengertian al-ta’lim hanya sebatas proses pentransferan seperangkat nilai antar manusia. Ia hanya dituntut untuk menguasai nilai yang ditransfer secara kognitif dan psikomotorik, akan tetapi tidak dituntut pada domain afektif.[35]
2)   Kata al-tarbiyah, yang berarti mengasuh, mendidik, dan memelihara. Dari hasil penelusuran kata al-tarbiyah, maka istilah kata ini dapat mewakili makna pendidikan Islamiyah. Hal ini di sebabkan kata tersebut memiliki arti hubungan pemeliharaan manusia terhadap makhluk Allah lainnya, sebagai perwujudan tanggung jawabnya sebagai khalifah di muka bumi. Di samping itu juga, pengertian al-tarbiyah mengisyaratkan adanya hubungan timbal balik antara manusia dengan alam sekitarnya secara harmonis. Oleh karena itu menurut Abdurrahman Al-Bani yang dikutip An-Nahlawi dalam buku Samsul Nizar.[36] mengandung makna:
a.    Menjaga dan memelihara pertumbuhan fitrah (potensi) anak didik untuk mencapai kedewasaan.
b.    Mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya, dengan berbagai sarana pendukung (terutama bagi akal dan budinya).
c.    Mengarahkan seluruh potensi yang dimiliki anak didik menuju kebaikan dan kesempurnaan, seoptimal mungkin.
d.   Kesemua proses tersebut kemudian dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan irama perkembangan diri anak didik.
Dari penjabaran makna di atas, berarti pendidikan yang ditawarkan haruslah berproses, terencana, sistematis, memiliki sasaran yang ingin dicapai, ada pelaksana, serta memiliki teori-teori tertentu. Dengan demikian maka istilah al-tarbiyah telah mencakup seluruh domain yang ada yakni kognitif, afektif dan psikomotorik.
3)   Kata al-ta’dib dapat diartikan kepada proses mendidik yang lebih tertuju pada pembinaan dan penyempurnaan akhlak atau budi pekerti peserta didik. Orientasi kata al-ta’dib lebih berfokus pada upaya pembentukan pribadi muslim yang berakhlak mulia.[37]
Berdasarkan pengertian di atas, maka cakupan kata yang paling tepat untuk menyebut makna dari pendidikan menurut Islam adalah kata al-ta’dib, sebab puncak dari pendidikan adalah ketinggian akhlak, sehingga dalam kata al-ta’dib tercakup pengertian pengembangan intelektual, pengembangan pribadi dan pengembangan sosial yang akan mengembangkan aspek penghayatan –aspek spiritual- tentang keberadaan dirinya. Hal ini disebabkan puncak ketinggian akhlak manusia hanya bisa dicapai setelah ketiga aspek tersebut yakni, kecerdasan intelektual, kecerdasan diri dan kecerdasan sosial yang akan mengantarnya kepada kecerdasan spiritual secara optimal.[38]
Dari berbagai literatur ditemukan bahwa terminologi “Pendidikan Islam” digunakan untuk merujuk dua hal yaitu, lembaga pendidikan Islam dan pengajaran Islam.[39]
Pertama, pendidikan Islam diartikan sebagai lembaga pendidikan Islam. Lembaga pendidikan Islam pada awal berdirinya memang hanya mengajarkan kurikulum yang terkait dengan agama Islam “ilmu agama” seperti syari’at atau fiqh, tetapi dalam perkembangannya beberapa juga mengajarkan yang disebut “ilmu umum”, mulai dari tingkat madrasah ibtidaiyah sampai dengan perguruan tinggi. Pesantren dan madrasah adalah contoh klasik lembaga pendidikan Islam yang sangat berperan sampai saat ini, bahkan mulai sebelum kelahiran Indonesia. Cikal bakal pendidikan Islam di Indonesia sudah ada sejak zaman awal penyebaran Islam di Indonesia oleh para wali.
Sampai saat ini, pemisahan lembaga pendidikan yang mengajarkan  kedua jenis ilmu ini masih sangat kental. Padahal dalam masa perkembangan awal Islam, pemisahan ini tidak terjadi karena lembaga pendidikan Islam pada waktu itu juga menyerap pengetahuan dari dunia luar Islam seperti Yunani dan Persia. Tetapi saat ini, hampir di semua negara Muslim, termasuk Indonesia, terdapat dua sistem pendidikan, tradisional dan modern yang seringkali dirujuk sebagai sekuler. Dalam banyak literatur disinyalir bahwa pemisahan ini dianggap sebagai salah satu sebab kemunduran Islam.[40]
Kedua, terminologi Pendidikan Islam juga digunakan untuk merujuk kepada pengajaran Islam yang tidak terbatasi hanya pada lembaga pendidikan Islam saja, tetapi juga pada pendidikan “umum”. Jika arti ini yang diambil maka pendidikan Islam mempunyai makna yang lebih luas dan universal. Husain dan Ashraf mendefinisikan pendidikan Islam sebagai:
“an education which trains the sensibility of pupils in such a manner that in their ... approach to all kinds of knowledge they are governed by the deeply felt ethical values of Islam. They are trained and mentally so disciplined that they want to acquire knowledge not merely to satisfy an intellectual curiosity or just for material worldly benefit but to grow up as rational, righteous beings and to bring about the spiritual, moral and physical welfare of their families, their people and mankind. Their attitude derives from a deep faith in God and a wholehearted acceptance of a God-given moral code”[41]

Pada Konferensi Dunia Pertama tentang Pendidikan Islam yang digelar di Makkah pada tahun 1977, disepakati definisi umum pendidikan Islam sebagai berikut:
“Pendidikan Islam adalah proses pengajaran, bimbingan, pelatihan, dan keteladanan, untuk mencapai pertumbuhan keperibadian manusia dalam semua aspeknya baik fisik, intelektual, spiritual, imajinatif, keilmuan, bahasa, dan sebagainya, dilakukan secara individual maupun kolektif, melalui cara mendorong seseorang guna mencapai kesempurnaan, sehingga sampai pada tujuan akhir yaitu pengabdian yang sempurna kepada Allah.[42]
Secara umum kedua definisi tersebut mengindikasikan bahwa yang menjadi tujuan pendidikan Islam adalah membentuk manusia sempurna (insan kamil) yang bermuara pada penghambaan kepada Allah. Dalam pendidikan Islam, tidak satupun aspek dalam pengembangan manusia yang tidak tersentuh, mulai dari (1) membantu pengembangan individu, (2) meningkatkan pemahaman masyakarat terhadap aturan-aturan sosial dan moral, dan (3) mentransmisikan pengetahuan. Ketiga hal ini dicapai dengan implementasi ketiga prinsip dalam pendidikan Islam, mulai dari (1) tarbiyah (to grow, increase), (2) ta’dib (to refined, disciplined, cultured) dan (3) ta’lim (to know, be inform, perceive, discern).
Jika demikian halnya, maka pemisahan “ilmu agama” dan “ilmu umum” menjadi tidak relevan. Hanya saja masalahnya tidak sesederhana memisahkan air dan minyak, karena “ilmu umum” yang sekarang berkembang juga tidak lepas – atau paling tidak dicurigai – bermuatan nilai Barat yang seringkali dianggap tidak sesuai dengan Islam. Inilah yang kemudian menjadi landasan utama proyek Islamisasi ilmu pengetahuan yang diusung seperti oleh Isma’il Raji al-Faruqi, Syed Husain Nasr dan Fazlur Rahman.[43]
Pernyataan yang lebih konkrit disampaikan oleh Muhaimin. Menurutnya  pendidikan Islam dapat dikategorisasikan pada dua kelompok, yaitu: pertama, pendidikan islam merupakan sistem pendidikan yang sengaja diselenggarakan atau didirikan dengan hasrat dan niat untuk mengejawantahkan ajaran dan nilai-nilai Islam. Dalam praktiknya di Indonesia, pendidikan Islam ini setidak-tidaknya dapat dikelompokkan ke dalam lima jenis, yaitu:
1.    Pondok Pesantren atau Madrasah Diniyah, yang menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebut sebagai pendidikan kagamaan (Islam) formal seperti Pondok Pesantren/ Madrasah Diniyah (Ula, Wustha, ‘Ulya dan Ma’had Ali);
2.    Madrasah dan pendidikan Lanjutannya seperti IAIN/STAIN atau Universitas Islam Negeri yang bernaung dibawah naungan Departemen Agama;
3.    Pendidikan usia dini/ TK, sekolah/ Perguruan Tingi yang diselenggarakan oleh dan/ atau berada di bawah naungan yayasan dan organisasi Islam;
4.    Pelajaran agama Islam di Sekolah/ Madrasah/ Perguruan Tinggi sebagai suatu mata pelajaran atau mata kuliah, dan/ atau sebagai program studi; dan
5.    Pendidkan Islam dalam keluarga atau di tempat-tempat ibadah, dan atau di forum-forum kajian keislaman, majelis taklim, dan institusi-institusi lainnya, seperti pengajian arisan dan sebagainya, yang sekarang sedang digalakkan oleh masyarakat, atau pendidikan Islam melalui jalur pendidikan nonformal dan informal.[44]
Kedua, pendidkan Islam adalah sistem pendidikan yang dikembangkan dari dan disemangati atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam. Dalam pengertian yang kedua ini, pendidikan Islam bisa mencakup: (1) pendidik/guru/dosen, kepala madrasah/sekolah atau pimpinan perguruan tinggi dan atau tenaga kependidikan lainnya yang melakukan dan mengembangkan aktivitas kependidikannya disemangati atau dijiwai dan/atau berusaha mewujudkan ajaran dan nilai-nilai Islam; atau (2) lembaga pendidikan dan komponen-komponenya, seperti tujuan, materi/bahan ajar, sarana prasarana, alat/media/sumber belajar, metode (proses) pembelajaran, evaluasi, lingkungan/konteks, manajemen dan lain-lain yang disemangati atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam, atau yang berciri khas Islam.
Dari kedua pengertian pendidikan Islam tersebut, maka pengertian pertama lebih menekankan pada aspek kelembagaan dan program pendidikan Islam, dan yang kedua lebih menekankan pada aspek spirit Islam yang melekat pada setiap aktivitas pendidikan. Namun demikian, inti dari kedua pengertian tersebut pada dasarnya terletak pada substansinya yang hendak mengembangkan spirit Islam dalam aktivitas pendidikan, baik dalam prosesnya, lembaganya, guru dan peserta didiknya, maupun dalam penciptaan konteks/lingkungan.[45]
b.   Perkembangan Lembaga Pendidikan Islam
Lembaga Pendidikan Islam yang dalam hal ini dapat diwakili oleh  pesantren, madrasah dan sekolah Islam. Ketiga institusi pendidikan di atas memiliki nama yang berbeda, akan tetapi memiliki pemahaman yang sama baik secara fungsional dan substansional. Secara fungsional ketiga lembaga pendidikan tersebut sebagai wadah untuk menggembleng mental, moral dan spiritual generasi muda dan anak-anak untuk dipersiapkan menjadi manusia yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa. Sedangkan secara substansial dapat dikatakan bahwa ketiga institusi tersebut merupakan panggilan jiwa spiritual seorang kiai, ustadz, guru yang tidak semata-mata di dasari oleh motif materiil, tetapi sebagai pengabdian kepada Allah. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan Islam yang diungkapkan oleh al-Ghazali yaitu mendekatkan diri kepada Allah, bukan semata-mata untuk pangkat maupun bermegah-megahan.[46]
1)   Pesantren.
 Pesantren menurut pengertian dasarnya adalah “tempat belajar para santri”, sedangkan pondok berarti “rumah atau tempat tinggal sederhana yang terbuat dari bambu”. Di samping itu, “pondok” mungkin juga berasal dari bahasa Arab “fanduk” yang berarti “hotel atau asrama”. Ada beberapa istilah yang ditemukan dan sering digunakan untuk menunjuk jenis pendidikan Islam tradisional khas Indonesia atau yang lebih terkenal dengan sebutan pesantren. Di Jawa termasuk Sunda dan Madura, umumnya dipergunakan istilah pesantren atau pondok.[47] Di Aceh dikenal dengan istilah dayah atau rangkung atau meunasah, sedangkan di Minangkabau disebut surau.
Adapun pengertian secara terminologi, dapat dikemukakan beberapa pendapat yang mengarah pada definisi pesantren. Abdurrahman Wahid, memaknai pesantren secara teknis, a place where santri (student) live, sedangkan Abdurrahman Mas’oed menulis, the word pesantren stems from “santri” which means one who seeks Islamic knowledge. Usually the word pesantren refers to a place where the santri devotes most of his or her time to live in and acquire knowledge. Kata pesantren berasal dari “santri” yang berarti orang yang mencari pengetahuan Islam, yang pada umumnya kata pesantren mengacu pada suatu tempat, di mana santri menghabiskan kebanyakan dari waktunya untuk tinggal dan memperoleh pengetahuan.[48]
Pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan tertua di Indonesia dan sejarahnya telah mengakar selama berabad-abad. Sebagai lembaga pendidikan khas Indonesia, khususnya Jawa, pesantren memiliki keunikan tersendiri yang tidak dapat ditemui dalam sejarah peradaban Timur Tengah sekalipun. Menurut Nurcholis Madjid dalam bukunya yang berjudul Bilik-Bilik Pesantren, menyebutkan bahwa pesantren mengandung makna keislaman sekaligus keaslian (indigenous) Indonesia. Kata “pesantren” mengandung pengertian sebagai tempat para santri atau murid pesantren, sedangkan kata “santri” diduga berasal dari istilah Sansekerta “sastri” yang berarti “melek huruf”, atau dari bahasa Jawa “cantrik” yang berarti orang yang mengikuti gurunya kemanapun pergi. Dari sini dapat difahami bahwa pesantren setidaknya memiliki tiga unsur, yakni; santri, kiai dan asrama (pondok).[49]
Dalam pertumbuhannya, pondok pesantren telah mengalami beberapa fase perkembangan. Hasil penelitian LP3S Jakarta, telah mencatatkan 5 macam pola fisik pondok pesantren, sebagai berikut.
-       Pondok pesantren yang hanya terdiri dari masjid dan rumah Kiai. Pondok pesantren seperti ini masih bersifat sederhana sekali, di mana Kiai masih mempergunakannya untuk tempat mengajar, kemudian santri hanya datang dari daerah sekitar pesantren itu sendiri.
-       Pondok pesantren selain masjid dan rumah Kiai, juga telah memiliki pondok atau asrama tempat menginap para santri yang datang dari daerah-daerah yang jauh.
-       Pola keempat ini, di samping memiliki kedua pola tersebut di atas dengan sistem weton dan sorogan, pondok pesantren ini telah menyelenggarakan sistem pendidikan formal seperti madrasah
-       Pola ini selain memiliki pola-pola tersebut di atas, juga telah memiliki tempat untuk pendidikan ketrampilan, seperti peternakan, perkebunan dan lain-lain.
-       Dalam pola ini, di samping memiliki pola keempat tersebut, juga terdapat bangunan-bangunan seperti: perpustakaan, dapur umum, ruang makan, kantor administrasi, toko, dan lain sebagainya. Pondok pesantren tersebut telah berkembang atau bisa juga disebut pondok pesantren pembangunan.
Menurut Zamakhsyari Dhofir bahwa pesantren digolongkan kecil bila memiliki santri di bawah 1000 orang yang pengaruhnya hanya sebatas kabupaten. Pesantren sedang, memiliki santri antara 1000-2000 orang yang pengaruhnya meliputi beberapa kabupaten. Pesantren besar memiliki santri lebih dari 2000 orang dan biasanya berasal dari beberapa propinsi.[50]
a)   Fungsi Pesantren
Mastuhu mengklasifikasikan fungsi pesantren pada tiga hal yaitu, sebagai lembaga pendidikan, sebagai lembaga sosial dan juga berfungsi sebagai lembaga penyiaran agama.
Pertama, sebagai lembaga pendidikan, pesantren menyelenggarakan lembaga pendidikan formal (madrasah, sekolah umum, dan perguruan tinggi), dan pendidikan non formal yang secara khusus mengajarkan agama yang sangat kuat dipengaruhi oleh pikiran-pikiran ulama fiqh, hadits, tafsir, tauhid dan tasawuf yang hidup antara abad ke-7 sampai 13 Masehi. Kitab-kitab yang dipelajarinya meliputi: tauhid, tafsir, hadits fiqh, ushul fiqh, tasawuf, bahasa Arab (nahwu, sharaf, balaghah, dan tajwid), mantiq dan akhlak.[51]
Kedua, sebagai lembaga sosial, pesantren menampung anak dari segala lapisan masyarakat muslim, tanpa membeda-bedakan tingkat sosial-ekonomi orang tuanya. Biaya hidup di pesantren relative lebih murah daripada belajar di luar pesantren. Pada beberapa pesantren tertentu, santri membangun pondoknya sendiri diatas tanah yang telah disediakan oleh pesantren tanpa dipungut biaya. Beberapa orang tua sengaja mengirimkan anaknya ke pesantren dan menyerahkan kepada kiai untuk diasuh. Mereka percaya penuh bahwa kiai tidak akan menyesatkannya, bahkan sebaliknya dengan berkah kiai, anak tersebut akan menjadi orang baik. Juga banyak anak-anak yang nakal atau memiliki tanda-tanda tingkah laku menyimpang, dikirimkan ke pesantren oleh orang tuanya dengan harapan sembuh dari kenakalannya.[52]
Ketiga, sebagai lembaga penyiaran agama, setiap hari pesantren menerima tamu yang datang dari masyarakat umum, baik dari masyarakat lingkar pesantren maupun dari masyarakat jauh meliputi radius kabupaten, provinsi, bahkan dari provinsi-provinsi lain.
Kedatangan mereka adalah untuk bersilaturrahim, berkonsultasi, minta nasihat, “doa-doa”, berobat, dan minta “ijazah”, yaitu semacam “jimat” untuk menangkal gangguan hidup.
Sementara itu, kiai, ustadz dan santri-santri senior pada umumnya memiliki daerah dakwah masing-masing. Luas tidaknya daerah dakwah tergantung pada besar kecilnya popularitas masing-masing pelaku dan pesantren yang bersangkutan. Masing-masing kiai memiliki daerah dakwah sendiri-sendiri, ada yang berskala nasional, ada yang berskala provinsi, kabupaten, kecamatan, dan bahkan ada yang hanya berskala meliputi beberapa desa tertentu saja. Demikian pula halnya dengan para ustadz dan santri-santri senior lainnya, yang pada umumnya memiliki daerah dakwah lebih sempit daripada daerah dakwah kiai.[53]
Sehubungan dengan ketiga fungsi pesantren tersebut, maka pesantren memiliki tingkat integritas yang tinggi dengan masyarakat sekitarnya, dan menjadi rujukan moral bagi kehidupan masyarakat umum. Masyarakat umum memandang pesantren sebagai komunitas khusus yang ideal terutama dalam bidang kehidupan moral keagamaan.
Ketiga fungsi tersebut merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh. Meskipun demikian tampak bahwa fungsinya sebagai lembaga pendidikan menjadi semacam ujung tombaknya, sedangkan fungsinya sebagai lembaga sosial dan penyiaran agama menjadi sayap-sayap sebelah kiri dan kanannya.[54]
b)   Perkembangan Pendidikan Pesantren
Pesantren di Indonesia pada masa penjajahan kolonial Belanda tidak berkembang secara baik. Kebijakan-kebijakan pemerintah Belanda berupaya membatasai dan menghambat perkembangannya. Hal ini dapat dilihat dari kebijakannya pada tahun 1882 pemerintah Belanda mendirikan Priesterreden (Pengadilan Agama) yang bertugas mengawasi kehidupan beragama dan pendidikan pesantren. Berselang tidak begitu lama kemudian, dikeluarkan Ordonansi tahun 1905 yang berisi peraturan bahwa guru-guru agama yang akan mengajar harus mendapatkan izin dari pemerintah setempat. Peraturan yang lebih ketat lagi dibuat pada tahun 1925 yang membatasi siapa yang boleh memberikan pelajaran mengaji. Akhirnya, pada tahun 1932 peraturan dikeluarkan yang dapat memberantas dan menutup madrasah dan sekolah yang tidak ada izinnya atau yang memberikan pelajaran yang tidak disukai pemerintah.
Pada zaman kemerdekaan, perkembangan pesantren juga belum menggembirakan. Pada tahun 1949, setelah penyerahan kedaulatan, pemerintah Indonesia justru mendorong pembangunan sekolah umum seluas-luasnya dan membuka secara luas jabatan-jabatan dalam administrasi modern bagi bangsa Indonesia terdidik dalam sekolah-sekolah umum tersebut. Dampak kebijakan tersebut mengakibatkan penurunan minat untuk masuk pesantren.
Hingga pada tahun 1978 ketika Mukti Ali menjabat menteri Agama terjadi warna baru di lingkungan pesantren yang membawa perjalanan politik kaum santri. Ketika itu Mukti Ali membuat kebijakan  untuk memasukkan sekitar 70 persen mata pelajaran umum ke dalam kurikulum madrasah. Berkat pembaharuan di lingkungan pesantren inilah ekuivalensi pendidikan madrasah dengan sekolah umum diakui.[55]
Menurut Azra sejak digulirkannya kebijakan tersebut pesantren berkembang menjadi lembaga yang tidak saja mencakup dengan pendalaman masalah agama (tafaquh fi al-din) dan madrasah tetapi juga pendidikan umum. Bahkan, pesantren juga menjadi pusat pengembangan masyarakat dalam berbagai bidang sejak dari ekonomi rakyat. Pesantren tidak lagi hanya terdapat di pedesaan; sejak 1980-an, banyak pesantren bermunculan di kawasan perkotaan. Semua itu juga, yang membuat anak-anak lulusan pesantren, sejak 1980-an mampu berkompetisi dan sukses melanjutkan pendidikan di mancanegara; tidak hanya di negara-negara Timur Tengah, namun juga di negara-negara Barat. Mereka ini pada gilirannya memperkaya dan memperkuat generasi baru kaum terpelajar dan intelektual Muslim di Indonesia.
 Pendidikan pesantren adalah pendidikan tertua di Indonesia, hingga saat ini model pendidikan pesantren masih bertahan di tengah-tengah modernisasi pendidikan di luar pesantren itu sendiri. Tetapi, juga harus diakui bahwa pesantren-pesantren yang dulu pernah mengalami kejayaan, sebagian mengalami kesurutan sejarah karena regenerasi para kiainya tidak disiapkan dalam pengkaderan serius. Sementara arus sedemikian kuat terhadap pesantren, justru dunia pesantren tertantang untuk menjawab problematika pendidikan di masyarakat.[56]
Dengan demikian, pesantren sesungguhnya terbangun dari konstruksi kemasyarakatan dan epistemologi sosial yang menciptakan suatu transendensi atas perjalanan historis sosial. Sebagai center of knowledge, dalam pendakian sosial, pesantren mengalami metamorfosis yang berakar pada konstruksi epistemologi dari variasi pemahaman di kalangan umat Islam. Hal yang menjadi titik penting ialah kenyataan eksistensi pesantren sebagai salah satu pemicu terwujudnya kohesi sosial. Keniscayaan ini karena pesantren hadir terbuka dengan semangat kesederhanaan, kekeluargaan, dan kepedulian sosial. Konsepsi perilaku (sosial behavior) yang ditampilkan pesantren ini mempunyai daya rekat sosial yang tinggi dan sulit ditemukan pada institusi pendidikan lainnya.[57]
c)    Pembaharuan Pesantren
Pembaharuan pesantren pada tahun 1970-an, terutama yang ditulis oleh A. Mukti Ali, difokuskan pada sistem pendidikan dan pengajaran. Pembaharuan ini dilakukan dengan argument: (1) di pesantren terdapat madrasah, (2) tolok ukur baik atau tidaknya pesantren terletak pada seberapa jauh dapat menunjang pembangunan Nasional, (3) pesantren, pada umumnya, berada di luar kota atau di desa-desa dan sebagian besar santri adalah anak-anak petani dan nelayan, dan (4) pesantren mempunyai jasa yang besar dalam kebangkitan nasional dan dalam mempertahankan Negara Kedaulatan Republik Indonesia, serta (5) merupakan tempat pendidikan yang paling utama dalam menanamkan dan menyiarkan ajaran Islam di kalangan masyarakat Indonesia.[58]
Sasaran yang akan diperbaharui adalah pertama, mental mau dibangun diganti dengan mental membangun, yang memiliki ciri-ciri; (a) sikap terbuka, kritis, dan suka meneliti, (b) melihat ke depan, (c) teliti dalam bekerja, (d) mempunyai inisiatif dalam menggunakan metode-metode baru untuk berbuat sesuatu sekalipun anggota masyarakat lainnya belum atau tidak mempergunakannya, (e) lebih sabar dan tahan bekerja dan (f) bersedia bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain. Kedua, pembaharuan kurikulum pondok pesantren, dan ketiga, pengajaran dan pendidikan yang berhubungan dengan keterampilan kerja. Pembaharuan pondok pesantren diarahkan untuk jangka pendek supaya dapat mencukupi tenaga kerja tingkat rendah dan menengah, dan untuk jangka panjang, supaya dapat ikut aktif dalam pembangunan untuk menciptakan masyarakat adil makmur lahir batin.[59]
Pembaharuan di pondok pesantren dilakukan dengan cara menerapkan kurikulum “Wajib Belajar” secara bertahap. Kurikulum wajib belajar adalah kurikulum yang disusun oleh H.A.M. Arifin Tem yang diperuntukkan bagi anak yang berusia 6-14 tahun. Kurikulum ini menekankan kemajuan ekonomi, industrialisasi, keterampuilan, swadaya dan daya cipta.
Upaya pembaharuan sistem pengajaran dan pendidikan di pondok pesantren dilakukan dengan: (1) mengubah kurikulum supaya berorientasi pada kebutuhan masyarakat, (2) kurikulum ala wajib belajar hendaknya digunakan sebagai patokan untuk  pembaharuan itu, (3) mutu guru-gurunya hendaknya ditingkatkan, juga prasarana-prasarana diperbaharui, (4) usaha pembaharuan ini hendaknya dilaksanakan secara bertahap dengan didasarkan pada hasil-hasil penelitian seksama tentang kebutuhan riil masyarakat yang sedang membangun, (5) hasil usaha pembaharuan ini memakan waktu panjang. Oleh karena itu, bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam sector pembangunan di luar sector pendidikan diharapkan adanya pengertian yang sungguh-sungguh untuk tidak lekas-lekas menarik kesimpulan bahwa pesantren tidak penting diusahakan pembangunan dan pembaharuan, (6) pada hakikatnya, pembangunan dan pembaharuan sistem pengajaran dan pendidikan di pondok pesantren sudah amat mendesak. Oleh karena itu, Kementerian Agama dan pemimpin-pemimpin Islam, khususnya para kiai, harus lebih serius menaruh perhatian dan bersikap positif terhadap usaha pembaharuan dan pembangunan pondok pesantren.[60]
2)   Madrasah
Perkataan madrasah berasal dari bahasa Arab yang artinya adalah tempat belajar. Padanan madrasah dalam bahasa Indonesia adalah sekolah, lebih dikhususkan lagi sekolah-sekolah agama Islam. Dalam Shorter Encyclopaedia of Islam, diartikan: name of an institution where the Islamic science are studied. Artinya: nama dari suatu lembaga di mana ilmu-ilmu keislaman diajarkan.[61]
Dengan keterangan tersebut dapat dipahami bahwa madrasah tersebut adalah penekanannya sebagai suatu lembaga yang mengajarkan ilmu-ilmu keislaman. Perkataan madrasah di tanah Arab ditujukan untuk semua sekolah secara umum, akan tetapi di Indonesia ditujukan buat sekolah-sekolah yang mempelajari ajaran-ajaran Islam. Madrasah pada prinsipnya adalah kelanjutan dari system pesantren.[62]
Madrasah adalah salah satu jenis lembaga pendidikan Islam yang berkembang di Indonesia yang diusahakan di samping masjid dan pesantren.[63] Meskipun madrasah pernah berkembang pada abad 11 dan 12, atau periode pertengahan sejarah Islam, khususnya di wilayah Baghdad seperti madrasah al-Nidzamiyah, kehadiran madrasah di Indonesia tampaknya merupakan fenomena modern pada awal abad ke-20. Tampaknya tokoh Syekh Zainuddin Labai dapat disebut sebagai tokoh pertama yang pada 10 Oktober 1915 mendirikan lembaga pendidikan madrasah di Padang Panjang, sebelum berkembangnya lembaga serupa di berbagai daerah. Madrasah di Indonesia itu bukan merupakan kelanjutan atau adopsi langsung dari madrasah abad pertengahan.[64]
Dalam konteks Indonesia, lembaga pendidikan ini merupakan lembaga madrasah Timur Tengah masa modern atau bahkan merupakan lembaga persekolahan –karena pengaruh pendidikan Barat- yang diisi secara dominan dengan kurikulum keagamaan. Meskipun demikian, karena pengaruh politik penjajah, sekolah dan madrasah dipandang sebagai dua bentuk lembaga pendidikan yang berbeda secara dikotomis: sekolah bersifat sekuler dan madrasah bersifat Islam. Itulah sebabnya ketika masa awal kemerdekaan, perkembangan madrasah di Indonesia mengalami konflik, yaitu; di satu pihak pemerintah ingin menjadikannya sebagai lembaga pendidikan nasional –dengan memberi muatan-muatan non keagamaan- di pihak lain, kalangan madrasah merasa hawatir akan fungsi pendidikan keagamaannya jika madrasah dimasukkan ke dalam jajaran pendidikan nasional.[65] Namun pada tahap-tahap selanjutnya terdapat upaya-upaya yang dilakukan oleh beberapa tokoh terkemuka semisal K. Ahmad Dahlan dan K.H. A. Wahid Hasyim yang berupaya memadukan pemahaman dikotomis tersebut untuk menjadi satu kesatuan yang terpadu dalam sistem pendidikan madrasah.
Madrasah adalah salah satu lembaga pendidikan  Islam yang penting selain pesantren. Keberadaaanya begitu penting dalam upaya meningkat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan menciptakan kader-kader bangsa yang memiliki wawasan keislaman dan nasionalisme yang tinggi. Madrasah berupaya mengintegrasikan ilmu agama dan umum. Menyeimbangkan keduanya untuk menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Q.S. (Al-Qasas (28): 77.
Di Indonesia, permulaan munculnya madrasah baru terjadi sekitar abad ke-20. Meski demikian, latar belakang berdirinya madrasah tidak lepas dari dua faktor, yaitu; semangat pembaharuan Islam yang berasal dari Islam pusat (Timur Tengah) dan merupakan respon pendidikan terhadap kebijakan pemerintah Hindia Belanda yang mendirikan serta mengembangkan sekolah. Berdirinya madrasah tidak terlepas dari adanya kehawatiran terhadap sekolah-sekolah yang didirikan oleh kolonial Belanda yang tidak memasukkan pelajaran agama.
Para penulis sejarah pendidikan Islam di Indonesia agaknya sepakat dalam menyebut beberapa madrasah pada periode pertumbuhan, khususnya di wilayah Sumatera dan Jawa. Mahmud Yunus memasukkan ke dalam madrasah kurun pertumbuhan ini antara lain Adabiah School (1909) dan Diniyah School Labai al-Yunusi (1915) di Sumatera Barat, Madrasah Nahdlatul Ulama di Jawa Timur, Madrasah Muhammadiyah di Yogyakarta, Madrasah Tasywiq Thullab di Jawa Tengah, Madrasah Persatuan Umat Islam di Jawa Barat, Madrasah Jami’atul Khair di Jakarta, Madrasah Amiriah Islamiyah di Sulawesi dan Madrasah Assulthaniyah di Kalimantan.[66]
Dalam perkembangannya, sistem pendidikan madrasah mengalami perubahan tidak menggunakan sistem pendidikan yang sama dengan pendidikan Islam pesantren. Karena madrasah mulai memasukkan pelajaran-pelajaran umum dan metode yang digunakan tidak lagi dengan metode sorogan atau bandongan, melainkan mengikuti sistem pendidikan modern dengan model klasikal. Dengan demikian, madrasah merupakan sub sistem pendidikan pesantren, semisal yang dilakukan di Tebuireng. Pembaharuan sistem tersebut menyebar ke beberapa pesantren semisal di Kediri, Demak, Kudus, Cirebon dan Banten.
3)   Sekolah Islam
Sejak awal abad ke-20 gagasan modernisasi Islam menemukan momentum. Pendidikan direalisasikan dengan pendirian lembaga-lembaga pendidikan modern. Gagasan tersebut menuntut adanya modernisasi sistem pendidikan Islam. Perkembangan mencolok terjadi pada tahun 90-an adalah munculnya sekolah-sekolah Islam elite Muslim yang dikenal sebagai ”sekolah Islam”. Sekolah-sekolah itu mulai menyatakan diri secara formal dan diakui oleh kalangan Muslim sebagai “sekolah unggulan” atau sekolah Islam unggulan. Sekolah Islam unggulan tersebut seakan menjawab tuntutan modernisasi sistem pendidikan Islam.
Sekolah-sekolah tersebut dapat dikatakan sebagai sekolah “elite Islam dikarenakan beberapa hal yang mendasarinya. Menurut Sanaky (2003), alasan yang melatarbelakangi sekolah-sekolah tersebut bersifat elite antara lain dari segi akademis. Dalam beberapa kasus, hanya siswa-siswa yang terbaik saja yang dapat diterima. Sedangkan tenaga pengajar (guru) yang mengajarpun hanyalah mereka yang dipersyaratkan memenuhi kualifikasi yang ditetapkan melalui seleksi yang kompetitif. Sekolah-sekolah tersebut dikelola oleh manajemen yang baik dengan berbagai fasilitas yang memadai dan lengkap seperti perpustakaan, ruang komputer, masjid dan sarana olah raga.[67]
Sedangkan menurut Alaydrus, sekolah Islam termasuk sekolah Islam terpadu, memasukkan nilai-nilai Islam dari berbagai saluran. Baik saluran formal dalam arti pembelajaran agama, dan semua mata pelajaran bernuansa Islami, apakah itu IPA, Maatematika, Geografi dan sebagainya. Semua itu harus dikaitkan dengan nilai-nilai spiritual, nilai-nilai Ilahiyah.[68]
c.    Tantangan Lembaga Pendidikan Islam
Permasalahan pendidikan di Indonesia secara umum, diidentifikasi ke dalam empat krisis pokok, yaitu menyangkut masalah kualitas, relevansi, elitisme, dan manajemen. Berbagai indikator kuantitatif dikemukakan berkenaan dengan keempat masalah di atas, antara lain analisis komparatif yang membandingkan situasi pendidikan antara negara di kawasan Asia. Keempat masalah tersebut merupakan masalah besar, mendasar, dan multidimensional, sehingga sulit dicari ujung pangkal pemecahannya. Permasalahan ini terjadi pada pendidikan secara umum di Indonesia, termasuk pendidikan Islam yang dinilai justru lebih besar problematikanya.[69]
Pendidikan Islam juga dihadapkan dan terperangkap pada persoalan yang sama, bahkan apabila diamati dan kemudian disimpulkan pendidikan Islam terkukung dalam kemunduran, keterbelakangan, ketidakberdayaan, dan kemiskinan, sebagaimana pula yang di alami oleh sebagian besar negara dan masyarakat Islam dibandingkan dengan mereka yang non-Islam. Katakan saja, pendidikan Islam terjebak dalam lingkaran yang tak kunjung selesai yaitu persoalan tuntutan kualitas, relevansi dengan kebutuhan, perubahan zaman, dan bahkan pendidikan apabila diberi “embel-embel Islam”, di anggap berkonotasi kemunduran dan keterbelakangan, meskipun sekarang secara berangsur-angsur banyak di antara lembaga pendidikan Islam yang telah menunjukkan kemajuan. Tetapi pendidikan Islam dipandang selalu berada pada posisi deretan kedua atau posisi marginal dalam sistem pendidikan nasional di Indonesia. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan pendidikan Islam merupakan sub-sistem pendidikan nasional. Jadi sistem pendidikan itu satu, yaitu memanusiakan manusia, tetapi pendidikan memiliki banyak wajah, sifat, jenis dan jenjang (pendidikan keluarga, sekolah, masyarakat, pondok pesantren, madrasah, program diploma, sekolah tinggi, institusi, universitas, dsb), dan hakikat pendidikan adalah mengembangkan harkat dan martabat manusia, memanusiakan manusia agar benar-benar mampu menjadi khalifah.[70]
Pendidikan Islam menjadi satu dalam sistem pendidikan nasional, tetapi predikat keterbelakangan dan kemunduran tetap melekat padanya, bahkan pendidikan Islam sering “dinobatkan” hanya untuk kepentingan orang-orang yang tidak mampu atau miskin, memproduk orang yang eksklusif, fanatik, dan bahkan pada tingkah yang sangat menyedihkan yaitu “terorisme-pun” dianggap berasal dari lembaga pendidikan Islam, karena pada kenyataannya beberapa lembaga pendidikan Islam “dianggap” sebagai tempat berasalnya kelompok tersebut. Walaupun “anggapan” ini keliru dan dapat ditolak, sebab tidak ada lembaga-lembaga pendidikan Islam manapun yang bertujuan untuk memproduk atau mencetak kelompok-kelompok orang seperti itu. Tetapi realitas di masyakarat banyak perilaku kekerasan yang mengatasnamakan Islam.
Hal ini merupakan suatu kenyataan yang selama ini dihadapi oleh lembaga pendidikan Islam di Indonesia. Oleh karena itu, muncul tuntutan masyarakat sebagai pengguna pendidikan Islam agar  ada upaya penataan dan modernisasi sistem dan proses pendidikan Islam agar menjadi pendidikan yang bermutu, relevan, dan mampu menjawab perubahan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia.[71]
d.   Pembaharuan Pendidikan Islam
Pendidikan Islam di Indonesia sudah berlangsung sejak masuknya Islam di Indonesia. Tahap awal pendidikan Islam dimulai dari kontak individu maupun kelompok antara muballigh dengan penduduk pribumi. Setelah komunitas muslim terbentuk di suatu daerah, mereka membangun masjid sebagai tempat peribadatan dan sentral pendidikan, disamping rumah para mubaligh. Setelah itu muncul cikal-bakal lembaga pendidikan lainnya seerti surau dan pesantren. Di tempat ini, umat Muslim Indonesia pertama kali mendapatkan pendidikan keislaman.
Inti dari pendidikan Islam masa awal tersebut adalah ilmu-ilmu keagamaan yang dikonsentrasikan pada pengajaran kitab-kitab klasik. Kitab klasik yang juga dikenal sebagai kitab kuning ini menjadi tolak ukur tinggi rendahnya pemahaman keagamaan seseorang.[72]
Pada awal abad ke-20, mulai berembus ide-ide modernisasi pendidikan Islam di Indonesia. Ide ini muncul sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap sistem pendidikan Islam yang ada pada saat itu, terutama aspek materi. Yaitu, adanya keinginan untuk memasukkan materi pengetahuan umum ke dalam kurikulum pendidikan Islam. Juga, dari aspek metode tidak lagi hanya menggunakan metode sorogan, hafalan dan wetonan, tetapi adanya penggunaan metode-metode baru yang sesuai dengan perkembangan zaman. Dari segi sistem, mulai ada keinginan yang sangat kuat untuk mengubah sistem halaqah ke sistem klasikal. Sedangkan aspek manajemen adalah penerapan manajemen pendidikan sekolah.[73]
Steenbrink menyebutkan ada beberapa factor pendorong bagi pembaruan pendidikan Islam di Indonesia pada permulaan abad kedua puluh, yaitu:
1)   Sejak tahun 1900 telah banyak pemikiran untuk kembali ke al-Qur’an dan Sunnah yang dijadikan titik tolak untuk menilai kebiasaan agama dan kebudayaan yang ada. Tema sentralnya adalah menolak taklid. Dengan kembali ke al-Qur’an dan sunnah mengakibatkan perubahan dalam berbagai macam-macam kebiasaan agama.
2)   Sikap perlawanan nasional terhadap penguasa kolonial Belanda.
3)   Adanya usaha-usaha dari umat Islam untuk memeprkuat organisasinya di bidang sosial ekonomi.
4)   Berasal dari pembaruan pendidikan Islam. Dalam bidang ini cukup banyak orang dan organisasi Islam tidak puas dengan metode tradisional dalam mempelajari al-quran dan studi agama.[74]
Masuknya ide-ide pembaruan pemikiran Islam ke Indonesia, sangat besar pengaruhnya bagi terealisasinya pembaruan pendidikan.
Pembaruan pendidikan Islam di Indonesia ini dimulai dengan munculnya sekolah Adabiyah. Sekolah ini setara dengan sekolah HIS yang di dalamnya agama dan al-qur’an diajarkan secara wajib. Pada tahun 1915, sekolah ini  menerima subsidi dari pemerintah dan mengganti namanya menjadi Hollandsch Maleische School Adabiyah.[75]
Menurut Mahmud Yunus, sekolah Adabiyah ini adalah sekolah agama pertama yang menggunakan sistem klasikal. Berbeda dengan pendidikan di surau-surau yang tidak berkelas-kelas, tidak memakai bangku, meja, papan tulis, hanya duduk bersila saja. Dan juga madrasah (sekolah agama) yang pertama di Minangkabau, bahkan di seluruh Indonesia. Adabiyah ini berperan sebagai madrasah (sekolah agama) sampai pada tahun 1914. Pada tahun 1915 telah berubah menjadi HIS seperti yang telah dikemukakan di atas.[76]
Modernisasi dalam sistem pendidikan di madrasah, tercatat dimulai setelah tahun 1931. Modernisasi ini maksudnya adalah dengan dimasukkannya sejumlah mata pelajaran umum. Inisiatif memasukkan mata pelajaran umum di madrasah dipelopori oleh pelajar-pelajar yang pulang dari Mesir. Di Mesir mereka menerima pelajaran umum. Madrasah yang mula-mula memasukkan pengetahuan umum dalam rencana pelajarannya adalah:
1)   Al-Jam’iyah Islamiyah di Sungayang Batusangkar. Didirikan oleh Mahmud Yunus pada tanggal 20 Maret 1931. Al-Jam’iyah Islamiyah ini mempunyai 3 tingkatan:
a.    Ibtidaiyah. Lama belajar 4 tahun. Pelajarannya:
-       Ilmu-ilmu agama
-       Bahasa Arab
-       Pengetahuan umum yang sama tingkatannya dengan sekolah schakel.
b.    Tsanawiyah. Lama pelajarannya 4 tahun. Pelajarannya:
-       Ilmu-ilmu agama
-       Bahasa Arab
-       Pengetahuan umum yang setingkat dengan Norma School.
c.    Aliyah. Lama belajarnya 4 tahun.
2)   Normal Islam (kuliah Muallimin Islamiyah), didirikan oleh Persatuan Guru-Guru Agama Islam (PGAI) di Padang tanggal 1 April 1931 dan dipimpin oleh Mahmud Yunus.
3)   Islamic College, didirikan oleh Persatuan Muslim Indonesia (Permi) di Padang pada tanggal 1 Mei 1931, dipimpin oleh Mr. Abdul Karim, kemudian digantikan oleh Mukhtar Yahya (1935).[77]
Dampak dari munculnya ide-ide pembaharuan dalam bidang pendidikan memunculkan lembaga-lembaga pendidikan Islam yang tidak lagi berorientasi pilah antara ilmu agama dan umum, tetapi setidaknya walaupun belum seimbang, sudah memunculkan pemikiran untuk menganggap penting kedua ilmu tersebut. Misalnya, di kalangan sekolah-sekolah agama yang diwakili oleh madrasah, terutama madrasah yang muncul di Sumatera Barat telah memasukkan ilmu-ilmu umum ke dalam kurikulumnya. Selanjutnya di kalangan sekolah-sekolah umum yang diasuh oleh organisasi-organisasi Islam (HIS, MULO, AMS) memasukkan mata pelajaran agama. Fenomena inilah yang berlangsung pada awal abad ke-20 dan ini menjadi dasar bagi pengembangan penyatuan kedua ilmu ini untuk seterusnya.[78]
2.      K.H. A. Wahid Hasyim dan Karya-Karyanya.
a.      Kelahiran K.H. A. Wahid Hasyim
K.H. A. Wahid Hasyim lahir pada hari jum’at legi 5 Rabi’ul Awal 1333 H, bertepatan pada 1 Juni 1914,[79] di desa Tebuireng Jombang Jawa Timur. Ia lahir dari perkawinan seorang ulama terkemuka pendiri pondok pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur, yaitu K.H. Hasyim Asy’ary dengan putri kiai Ilyas, pengasuh pondok pesantren Sewulan madiun yang bernama Nafiqoh.
Perkawinan K.H. Hasyim Asy’ari dengan Nafiqoh dikaruniai sepuluh anak. Empat orang berjenis perempuan dan enam orang berjenis laki-laki. K.H. A. Wahid Hasyim adalah anakkelima dari sepuluh bersaudara yaitu: Hannah, Chairijah Hasyim, Aisjah Hasjim, Azzah Hasjim, Abdul Wahid Hasyim, Abdul Hafidz Hasjim, Abdul Karim Hasjim, Ubaidillah Hasjim, Maruroh Hasjim dan Muhammad Jusuf Hasjim.[80]
K.H. A. Wahid Hasyim dilahirkan dari keturunan raja Brawijaya VI (Lembu Peteng). Menurut silsilah, Raja Brawijaya mempunyai putra bernama Joko Tingkir. Joko Tingkir adalah kakek ke-8 dari KH. Hasyim Asy’ari, ayah dari K.H. A. Wahid Hasyim.[81] Ia adalah ayah dari pangeran Benawa dan anak dari pangeran ini bernama pangeran Sambo. Pangeran Sambo beranak seorang laki-laki bernama Sichah. Sichah menurunkan dua puteri yaitu Layyinah, dan Fatimah.[82] Jadi, K.H. A. Wahid Hasyim adalah keturunan Raja Brawijaya VI dari garis keturunan nenek dari ayahnya (KH. Hasyim Asy'ari), yang bernama Layyinah.
Layyinah ini adalah isteri Kiai Usman,[83] seorang kiai besar dan alim, yang mempunyai pondok pesantren di Nggendang, Gombong. Pondok pesantren ini adalah salah satu pondok pesantren yang termasyhur pada permulaan abad XIX di Jawa Timur.[84] Dari perkawinan Layyinah dan kiai Usman diperoleh lima anak. Salah satunya adalah yang bernama Halimah, yang kawin dengan salah seorang santri dari kiai Usman sendiri, yang bernama Kiai Asy'ari. Kiai Asy'ari adalah salah seorang santrinya yang berasal dari Demak, sebuah daerah yang terkenal dengan kemajuan agamanya di Jawa Tengah pada masa itu.[85]
Kemudian dari perkawinan Kiai Asy'ari dengan Halimah diperoleh beberapa anak. Seorang di antara anak-anak itu adalah Muhammad Hasyim, yang kemudian menjadi kiai besar dan dikenal orang dengan nama K.H. Hasyim Asy'ari. Kiai Hasyim Asy'ari, ini lahir pada hari Selasa kliwon, tanggal 24 Dzulqa'dah 1287 H atau 14 Februari 1871 M dalam pondok pesantren Kiai Usman di Nggendang.[86] Dalam riwayat hidupnya, Kiai Hasyim Asy'ari disebut tujuh kali beristeri, di antaranya yang dapat kita ketahui jelas adalah dengan putri kiai Pandji, bernama Nafisah dan dengan saudara kiai Ilyas, pemimpin Pesantren Kepurejo, Kediri, Masruroh.[87]
K.H. A. Wahid Hasyim menikah dengan Sholehah. Sholehah ini adalah anak dari K.H. Badri, seorang kiai besar, pemimpin pesantren Denanyar.[88] Dari pernikahan K.H. A. Wahid Hasyim dengan Sholehah menurunkan enam orang anak, yaitu: Abdurrahman, Aisyah, Shalahudin al-Ayyubi, Umar, Khadijah, dan Hasyim.[89]

b.      Latar Belakang Pendidikan K.H. A. Wahid Hasyim
Ada suatu tradisi di kalangan para kiai pemimpin pesantren, dalam mendidik anak-anaknya, mereka melakukan dengan cara mandiri, yaitu mendidiknya di lingkungan pesantrennya dengan contoh teladan yang diberikan oleh kiai itu sendiri. Demikian pula yang di alami K.H. A. Wahid Hasyim. Ia mendapat pendidikan langsung dari ayahnya, Kiai Hasyim Asy'ari di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang.
K.H. A. Wahid Hasyim dikenal memiliki tingkat kecerdasan yang tinggi. Pada usia kanak-kanak ia sudah bisa membaca al-Qur'an. Bahkan pada usia tujuh tahun sudah selesai belajar membaca al-Qur’an. Selain mendapat pendidikan dari orang tuanya K.H. A. Wahid Hasyim juga belajar di bangku Madrasah Salafiyah di Pesantren Tebuireng. Pada usia 12 tahun ia membantu mengajar adik-adik dan anak-anak seusianya.[90] Ia mengajari adiknya, A.Karim Hasyim kitab ‘Izi di malam hari. Pada masa itu pula, ia giat mempelajari ilmu-ilmu kesusastraan Bahasa Arab. Cara belajarnya sebagian besar dengan kekuatan muthala’ah dan membaca sendiri. Ia menunjukkan betapa kuatnya ia membaca dan berpikir yang sejak kecil sudah tertanam dalam sanubarinya.[91]
Pada usia 13 tahun, ia dikirim ke pondok Siwalan, Panji, sebuah pesantren tua di Sidoarjo. Di pondok ini ia mempelajari kitab-kitab Bidayah, Sullamut Taufiq, Taqrib dan Tafsir Jalalain. Gurunya adalah kiai Hasyim sendiri dan kiai Qhosim yang berasal dari Panji. Akan tetapi, ia belajar di Panji itu tidak lama, hanya 25 hari dalam bulan puasa.[92] Dari Siwalan, ia pindah ke pesantren Lirboyo, Kediri. Lagi-lagi, di pesantren ini ia hanya mondok dalam waktu yang singkat, hanya beberapa hari saja.[93]
Sepulang dari Lirboyo, K.H. A. Wahid Hasyim tidak meneruskan belajarnya di pesantren lain, tetapi malah tinggal di rumah. Oleh ayahnya, K.H. M. Hasyim Asy’ari, pilihan K.H. A. Wahid Hasyim untuk tinggal di rumah dibiarkan saja, toh Wahid Hasyim bisa menentukan sendiri bagaimana harus belajar. Itu dibuktikan oleh beliau selama di rumah. Semangat belajarnya tidak pernah padam, terutama belajar secara autodidak.[94]
Disamping itu K.H. A. Wahid Hasyim mungkin mempunyai pemikiran sendiri yaitu soal ilmu dapat dipelajari kapan dan dimanapun berada. Sedangkan untuk belajar langsung bertatap muka dengan seorang guru waktunya adalah relatif singkat. Dalam pada itu Saifullah Ma’shum menyimpulkan sebagai berikut: berpindah-pindahnya dari pesantren satu ke pesantren yang lain barangkali K.H. A. Wahid Hasyim terkandung maksud yaitu seolah-olah yang diperlukan oleh K.H. A. Wahid Hasyim adalah keberkahan dari seorang guru, bukan ilmu itu sendiri.[95]
Pada usia 15 tahun K.H. A. Wahid Hasyim sudah meguasai bahasa Arab, Inggris dan Belanda.[96] Seperti halnya yang dikatakan oleh Barton, bahwasanya sang ibu, Nafiqah, sangat berperan atas pengetahuan dan keahlian K.H. A. Wahid Hasyim terhadap bahasa asing. Bahkan disebutkan dalam buku tersebut, sang ibu tidak berharap anaknya ini tinggal di dunia pesantren di pedesaan.
Oleh karena itu, iapun meminta seorang Eropa yang bekerja sebagai manajer di pabrik gula setempat untuk mengajar putranya bahasa Inggris dan Belanda. Hal tersebut bisa dijadikan modal K.H. A.  Wahid Hasyim untuk bisa masuk menjadi elite perkotaan.[97]
Sementara itu pada1932, ketika usianya menginjak 18 tahun, ia pergi ke Makkah. Kepergiannya disamping menunaikan rukun Islam kelima, yaitu haji, juga untuk memperdalam berbagai cabang ilmu agama. Kepergiannya ke Makkah ditemani oleh sepupunya, Muhammad Ilyas, yang kelak menjadi Menteri Agama.
Muhammad Ilyas memiliki jasa besar dalam membimbing K.H. A. Wahid Hasyim sehingga tumbuh menjadi remaja yang cerdas. Muhammad Ilyas dikenal fasih dalam bahasa Arab. Ia yang mengajari K.H. A. Wahid Hasyim bahasa ini. Di tanah suci ia belajar selama dua tahun.[98] Tidak di ketahui informasi mengenai kegiatan K.H. A. Wahid Hasyim selama dua tahun menimba ilmu di Makkah. Namun sebagaimana di ketahui, bahwa Makkah pada saat itu sedang mengalami pembaharuan dan yang ketika itu sudah mulai melanda dunia Islam mengilhami gagasannya, baik dalam bidang politik, sosial, ekonomi, budaya maupun pendidikan. Pengaruh yang paling menonjol adalah pada pemikiran politik dan pendidikannya.[99] Hal ini menjadikan beliau berpikir secara luas, terbuka dan tidak fanatik dalam menghadapi suatu persoalan. K.H. A. Wahid Hasyim juga meyakini jika ajaran Islam dapat mencapai kemajuan dan persatuan, yang akan dapat membawa manusia kearah perdamaian.[100]
Setelah kembali dari Makkah, K.H. A. Wahid Hasyim merasa perlu mengamalkan ilmunya dengan melakukan pembaharuan di bidang sosial, keagamaan, pendidikan dan politik. Ini sebenarnya adalah proses belajar yang terus menerus dan ditingkatkan tingkatannya, yaitu belajar di lapangan, dalam kenyataan. Begitu pula proses membaca, menulis, berpidato dan mendidikpun ditingkatkan sambil berjalan dan menjalani kehidupan.[101]
c.       Karya-Karya K.H. A.  Wahid Hasyim
1)   Karya Tentang Tema Agama[102]
a)    “Nabi Muhammad dan Persaudaraan Manusia”. Karya ini merupakan pidatonya pada pembukaan perayaan Maulid Nabi Muhammad saw., yang di adakan di Istana Negara Jakarta, pada 2 Januari 1950, dan merupakan perayaan Maulid Pertama sesudah penyerahan kedaulatan Republik Indonesia.
b)   “Kebangkitan Dunia Islam”. Karya ini merupakan tulisannya di media Mimbar Agama, edisi No. 3-4, Maret-April 1951.
c)    “Islam adalah Agama Fitrah (Dasar Manusia)”. Dalam Suara Muslimin Indonesia, No. 7, Th. Ke II, April, 1944, hlm. 2-4.
2)   Karya Tentang Tema Politik[103]
a)    “Perkembangan Politik Masa Pendudukan Jepang”. Dari Nota Politik (November, 1945).
b)   “Umat Islam Indonesia dalam Menghadapi Perimbangan kekuatan Politik daripada Partai-Partai dan Golongan-Golongan”. Catatan (disiarkan pada kalangan terbatas pada 1952).
c)    “Menyongsong Tahun Proklamasi Kemerdekaan yang ke Delapan”, Jakarta, 14 Agustus 1952.
3)   Karya Tentang Tema Pergerakan[104]
a)    “Suluh”, dalam Berita Nahdkatul Uama, No. I, Th. I, April 1941, hlm. 1-12.
b)   “Masyumi Lima Tahun”, Kutipan dari Suara Partai Masyumi, No. 11 Th. Ke-5, Desember 1950.
c)    “Mengapa Saya Memilih NU?”, dalam Gema Muslimin, Th. Ke-1 November 1953.
4)   Karya Tentang Tema Perjuangan Umat Islam[105]
a)    “Fanatisme dan Fanatisme”, dalam Gempita No. 1 Th. Ke-1 (15 Maret 1955).
b)   “Siapakah yang Akan Menang Dalam Pemilu yang Akan Datang”, dalam Gema Muslimin, Tahun Ke-1, Maret 1953.
c)    “Umat Islam Indonesia Menunggu Ajalnya, Tetapi Pemimpin-Pemimpinnya Tidak Tahu”. Tulisan ini ditulis dengan menggunakan nama samara Makmum Bingung, pada awal Desember 1951.
5)   Karya Tentang Tema Pendidikan dan Pengajaran[106]
a)    “Abdullah Ubaid Sebagai Pendidik”, dalam Suluh NU, Agustus 1941, tahun ke-1 no. 5.
b)   “Kemajuan Bahasa Berarti Kemajuan Bangsa”, dalam Suara Anshor, Rajab, 1360 Th. IV No. 3 ditulis dengan nama Banu Asy’ari.
c)    “Pendidikan Ketuhanan”, dalam Mimbar Agama, Tahun I No. 5-6, 17 November-17 Desember 1950.
I.       Pendekatan dan Jenis Penelitian
Merujuk pada rumusan masalah yang diajukan, penelitian ini dapat diklasifikasikan pada penelitian kualitatif. Bogdan dan Taylor sebagaimana dikutip oleh Moeloeng mendefinisikan metodologi kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif  berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang di amati.[107]
Jenis penelitian ini adalah penelitian sejarah (historical research) dengan kualifikasi pada penelitian Biografis, yaitu penelitian sejarah yang mengungkapkan tentang kehidupan seseorang atau objek yang menonjol untuk diteliti menyangkut karakteristik, sifat, kehidupan beragama, dan sebagainya. Sumber data yang digali biasanya dari dokumentasi objek  yang diteliti, bisa berisi buku-buku harian , hasil karya, surat pribadi dan lainnya.[108]
Kegiatan studi ini termasuk kategori penelitian kualitatif dengan prosedur kegiatan dan tehnik penyajian finalnya secara analisis deskriptif.[109] Maksudnya, penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran utuh dan jelas tentang sosok K.H. A. Wahid Hasyim, berikut pula tentang konsep pemikirannya tentang pendidikan Islam.
Berhubung penelitian ini dikategorisasikan sebagai history of ideas, atau intellectual history, maka pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan tiga macam pendekatan, yaitu:  kajian teks, kajian konteks sejarah, dan kajian hubungan antara teks dengan masyarakatnya.[110]
Dalam kajian teks, maka tahapan penelitiannya meliputi: (1) Genesis pemikiran, yaitu menelusuri keterpengaruhan pemikiran K.H. A. Wahid Hasyim oleh faktor-faktor di luar dirinya; (2) Konsistensi pemikiran; (3) Evolusi pemikiran; (4) Sistematika pemikiran; (5) Perkembangan dan perubahan; (6) Varian pemikiran; (7) Komunikasi Pemikiran; (8) Internal dialektis.[111]
Selajutnya dalam kajian konteks, maka tahapan penelitiannya meliputi: (1) Kajian konteks sejarah; (2) Kajian konteks politik; (3) Kajian konteks budaya; (4) Kajian konteks sosial.[112]
Dalam kajian hubungan antara teks dengan masyarakat, maka pembahasan dalam tahap ini meliputi: (1) pengaruh pemikiran tokoh terkait; (2) Implementasi pemikiran tokoh terkait; (3) Disseminasi pemikran; serta (4) Sosialisasi pemikran tokoh tersebut.[113] 
J.      Sumber Data
Yang dimaksud sumber data adalah subjek dimana data itu diperoleh, dalam hal ini dibedakan menjadi dua; pertama sumber data primer, yaitu berupa karya-karya  asli K.H. A. Wahid Hasyim sendiri. Sumber data sekunder yaitu buku-buku lain yang masih relevan dengan pokok permasalahan yang menjadi kaitan dalam penelitian ini.
a.    Data Primer
1)   Penulis             : K.H. A. Wahid Hasyim
Tahun              : Rajab, 1360 H
Judul               : Kemajuan Bahasa Berarti Kemajuan Bangsa
Penerbit                       : Suara Anshor.[114]
2)   Penulis             : K.H. A. Wahid Hasyim
Tahun              : Syawal 1370 H/19 Juli 1951
Judul                                  : Pentingnya Terjemah Hadis Pada Masa
Pembangunan.
Penerbit                       : ----------[115]
3)   Penulis             : K.H. A.  Wahid Hasyim
Tahun              : Syawal 1370 H/19 Juli 1951
Judul               : Tuntutan Berpikir
Penerbit                       : ---------[116]
4)   Penulis             : K.H. A. Wahid Hasyim
Tahun              : 7 Desember 1950
Judul               : Pendidikan Ketuhanan
Penerbit                       : Mimbar Agama.[117]
5)   Penulis             : K.H. A. Wahid Hasyim
Tahun              : 21 Juni 1952
Judul               : Perguruan Tinggi Islam
Penerbit                  : Pidato Menteri Agama menyambut berdirinya
Universitas Sumatera Utara Medan.[118]
6)   Penulis             : K.H. A. Wahid Hasyim
Tahun              : 26 September 1951
Judul               : Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri
Penerbit                              : Pidato dalam acara Pembukaan PTAIN
Yogyakarta.[119]
b.    Data Sekunder
Adalah mencakup kepustakaan yang berwujud buku-buku penunjang, jurnal dan karya-karya ilmiah lainnya yang ditulis atau diterbitkan oleh studi selain bidang yang dikaji yang membantu penulis berkaitan dengan pemikiran tokoh yang dikaji oleh peneliti.
K.    Metode Pengumpulan Data
Sebelum peneliti menjelaskan teknik pengumpulan data dari penulisan ini, perlu di ketahui bahwa penulisan ini merupakan kajian kepustakaan (library Reaseach). Karena bersifat library reasearch maka dalam pengumpulan data  peneliti menggunakan tehnik dokumentasi, artinya data dikumpulkan dari dokumen-dokumen, baik yang berbentuk buku, jurnal, majalah, artikel, maupun karya ilmiah lainnya yang berkaitan tentang K.H. A. Wahid Hasyim dengan judul yang di angkat oleh peneliti yaitu tentang Konsep Pemikiran Pendidikan Islam K.H. A. Wahid Hasyim.
Dengan demikian penulisan penelitian ini mengacu pada tahapan-tahapan sebagai berikut:
1.      Heuristik, yaitu mengumpulkan data sejarah yang bersangkutan dengan kajian yang diteliti. Dalam hal ini penulis berusaha mengumpulkan data sejarah sebanyak mungkin yang berkaitan dengan pokok persoalan melalui library research yang kegiatannya dilakukan dengan mengumpulkan data dari berbagai literatur baik dari perpustakaan maupun tempat lain yang memuat tentang K.H. A. Wahid Hasyim, maupun yang berhubungan dengan penelitian ini.[120]
2.      Verifikasi, yaitu mengadakan kritik terhadap data yang telah terkumpul baik secara intern (kredibilitas) maupun ekstern (otentisitas),sehingga dapat diperoleh data yang valid.
3.      Interpretasi, yaitu menyimpulkan data yang telah terseleksi dengan cara analisis dan sintesis.
4.      Historiografi, yaitu penulisan sebagai tahap akhir prosedur penelitian sejarah dengan memperhatikan aspek kronologis.[121]
L.     Metode Analisis Data
Analisis data merupakan tahap terpenting dari sebuah penelitian. Sebab pada tahap ini dapat di kerjakan dan di manfaatkan sedemikian rupa sehingga menghasilkan sebuah penyampaian yang benar-benar dapat digunakan untuk menjawab persoalaan-persoalaan yang telah dirumuskan. Analisis data merupakan proses pengorganisasian dan pengurutan data ke dalam pola kategori dan suatu uraian dasar, sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti yang dirumuskan oleh data.[122]
Teknik analisis pada tahap ini merupakan pengembangan dari metode analisis kritis. Adapun tehnik analisis dari penulisan ini adalah content analysis atau analisis isi, yakni pengolahan data dengan cara pemilahan tersendiri berkaitan dengan pembahasan dari beberapa gagasan atau pemikiran para tokoh pendidikan yang kemudian di deskripsikan, di bahas, dan di kritik. Selanjutnya di kategorisasikan dengan data yang sejenis, di analisis isinya secara kritis guna mendapatkan formulasi yang konkrit dan memadai, sehingga pada akhirnya dijadikan sebagai langkah dalam mengambil kesimpulan sebagai jawaban dari rumusan masalah yang ada.[123] Dari itulah, peneliti akan mencari data yang relevan dengan fokus penelitian ini, yakni untuk menjawab fokus masalah.
M.   Sistematika Pembahasan
Landasan teori adalah serangkaian pembahasan yang tercakup dalam isi tesis, dimana yang satu dengan yang lain saling berkaitan sebagai satu kesatuan yang utuh, yang merupakan urutan-urutan tiap bab. Maka sistematika dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Dalam bab pertama akan dibahas tentang Konteks Penelitian, Fokus Penelitian, Tujuan Penelitian, Manfaat/ Signifikansi Penelitian, Definisi Istilah, Penelitian Terdahulu, Metodologi Penelitian dan Sistematika Penulisan.
Selanjutnya bab kedua merupakan kajian teori yang berisi tentang Biografi K.H. A. Wahid Hasyim, latar belakang pendidikannya serta bentuk perjuangan K.H. A. Wahid Hasyim.
Bab ketiga merupakan pembahasan seputar pendidikan Islam. Hal ini terkait dengan pengertian pendidikan Islam, fungsi dan tujuan pendidikan Islam, tantangan serta diskursus seputar upaya pembaharuan atau modernisasi pendidikan Islam Indoneesia.
Pada bab keempat akan dibahas tentang pemikiran K.H. A. Wahid Hasyim tentang pendidikan Islam.
Akhirnya, pada bab kelima akan dibicarakan mengenai kesimpulan penelitian serta saran-saran yang relevan.
DAFTAR RUJUKAN

Ali, A. Mukti. 1971. Beberapa Masalah Pendidikan di Indonesia. Yogyakarta: Yayasan Nida.

Assegaf, Abdur Rahman. 2007. Pendidikan Islam di Indonesia. Yogyakarta: SUKA Press.

Atjeh, Aboe Bakar. 1957. Sejarah Hidup K.H. A. Wahid Hasyim dan Karangan Tersiar. Jakarta: Analisa Buku Peringatan Almarhum K.H. A. Wahid Hasyim.

Bawani, Imam. 1993. Tradisionalisme dalam Pendidikan Islam; Studi Tentang Daya Tahan Pesantren Tradisional. Surabaya: Al-Ikhlas.

Bruinessen, Martin van. 1995. Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat; Tradisi-Tradisi Islam di Indonesia. Bandung: Mizan.

Daulay, Haidar Putra. 2007. Sejarah Pertumbuhan dan Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana.

Dhofier, Zamakhsyari. 1990. Tradisi Pesantren, Studi tentang Pandangan Hidup Kiai. Jakarta: LP3ES.

Echols, John M. Hasan Shadily. 1990. Kamus Inggris Indonesia. Jakarta: Gramedia.

Efendi, Arif. 2008. Peran Strategis Lembaga Pendidikan Berbasis Islam di Indonesia, el-Tarbawi, Jurnal Pendidikan Islam, 1(1).

Fadeli, Soeleiman. Subhan, Mohammad. 2007. Antologi NU; Sejarah-Istilah-Amaliah-Uswah. Surabaya: Khalista.

Halim, A. 2010. Dinamika Kepemimpinan Kiai dalam Mengembangkan Lembaga Pendidikan (Studi Kasus Pesantren Tebuireng). Tesis tidak diterbitkan. Surabaya: Thesis IAIN Sunan Ampel.

Haris, M. Abdul. 2007. Pembaharuan Pesantren: Studi Pemikiran K.H. A. Wahid Hasyim tentang Pendidikan Pesantren. Skripsi tidak diterbitkan. Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga.

Hasbullah. 1999. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Lembaga Studi Islam dan Kemasyarakatan LKIS.

 Ihsan Hamdani. & Fuad, 2007. Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia.
Kuntowijoyo. 2003. Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Tiara Wacana.

----------------- 1995. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Bandung.

Langgulung, Hasan. 2000. Asas-Asas Pendidikan Islam. Jakarta: Al-Husna Zikra.

Maksum. 1999. Madrasah Sejarah dan Perkembangannya. Jakarta: Logos.

Marijan, Kacung. 1992. Quo Vadis NU Setelah Kembali ke Khittah 1926. Jakarta: Erlangga.

Ma'shum, Saifullah. (ed.). 1998. Karisma Ulama: Kehidupan Ringkas 26 Tokoh NU. Bandung: Yayasan Saifuddin Zuhri & Mizan.

Masruroh, Ninik. Umiarso. 2011. Modernisasi Pendidikan Islam ala Azumardi Azra. Yogyakarta: AR-RUZZ Media.

Mastuhu. 1994. Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren. Jakarta: INIS.

------------ 1999. Memberdayakan Sistem Pendidikan Islam. Ciputat:  PT. Logos Wacana Ilmu.

Moleong, Lexy J. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Muhaimin. 2004. Paradigma Pendidikan Islam; Upaya Mengeefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah. Bandung: Remaja Rosda Karya.

------------- 2011. Pemikiran dan Aktualisai Pengembangan Pendidikan Islam. Jakarta: Rajawali Pers.

Mulkhan, Abdul Munir. 1993. Paradiggma Intelektual Muslim; Pengantar filsafat Pendidikan Islam dan Dakwah. Yogyakarta: Sipress.

Nadirin, Ahmad. 2001. Kiprah Politik Wahid Hasyim (1938-1953). Skripsi tidak diterbitkan. Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijaga.

Nasution, Harun. 1992. Einsiklopedi Islam Indonesia. Jakarta: Djambatan.

Nawawi. 2006. sejarah dan Perkembangan Pesantren, Ibda’, Jurnal Studi Islam dan Budaya. 4 (1).

Noer, Deliah. 1980. Gerakan Modern Islam di Indonesia. Jakarta: LP3ES.

Rifai, Mohammad. 2009. Wahid Hasyim: Biografi Singkat 1914-1953. Yogyakarta: GARASI.

 Sanaky, Hujair A. H. 2008. Permasalahan dan Penataan Pendidikan Islam Menuju Pendidikan Yang Bermutu, el-Tarbawi, Jurnal Pendidikan Islam, 1(1).

Sanusi, Buntaran, dkk. 1985. K.H. A. Wahid Hasjim Mengapa Memilih NU?. Jakarta: PT. Intisari Sarana Aksara.

Steenbrink, Karel A. 1986. Pesantren, Madrasah, Sekolah. Jakarta: LP3ES.

Suprayogo, Imam. Relevansi Pemikiran Pendidikan K.H Wahid Hasyim Kini dan Mendatang. (Online), (www.imamsuprayogo.com/viewd_ artikel.php?pg=1076, diakses pada 27 Januari 2012).

Susanto. 2009. Pemikiran Pendidikan Islam. Jakarta: Amzah.

Sutrisno. 2011. Pembaharuan dan Pengembangan Pendidikan Islam; Membentuk Insan Kamil yang Sukses dan Berkualitas. Yogyakarta: Fadilatama.

Tafsir, Ahmad. 1994. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Wahid, Fathul. 2008. Pemberdayaan Pendidikan Islam Merespon Perkembangan Teknologi Informasi, el-Tarbawi, Jurnal Pendidikan Islam.1 (1).

      Wahjoetomo. 1997. Perguruan Tinggi Pesantren. Jakarta: Gema Insani Press.

      Wasito, Hermawan. 1992. Pengantar Metodologi Penelitian Buku Panduan Mahasiswa. Jakarta: Gramedia.

       Yasmadi. 2002. Modernisasi Pesantren; Kritik Nurcholish Madjid Terhadap Pendidikan Islam Tradisional. Jakarta: Ciputat Press.

       Zaini, Ahmad. 1998. Kiai Haji Abdul Wahed Hasyim: His Contribution To Muslim Educational Reform And To Indonesian Nationalism During The Twentieth Century. Tesis tidak diterbitkan. Canada: McGill University 




.

Continue Reading
 
Support : Creating Website Copyright © 2011. DAAR AL-ARQOM - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger