Pemilu 2014 kurang lebih tinggal setahun lagi. Masyarakat cukup dikagetkan dengan ber-fastabikul-nya orang-orang untuk menjadi “caleg” (calon legislator) Semua orang bisa melihat gambar yang dipampang dijalan-jalan, iklan di media cetak/elektronik serta foto-foto pada selebaran, bahkan spanduk dan baliho yang berukuran raksasa yang bertebaran dengan berbagai pose dan gaya, bak foto model (tapi gak model blassss..!!! :D). lalu dibumbui dengan pujian-pujian terhadap diri sendiri/partainya. Tidak ketinggalan pula, janji-janji manis menjadi bumbu penyedap untuk memikat hati rakyat.Semua ini tentu ironi sekaligus memprihatinkan. Pasalnya, “Sistem rekrutmen partai sekarang ini sama seperti rekrutmen Depnaker. Sekarang ini siapapun orangnya bisa saja menjadi caleg, sekalipun dia orang gila :D ( gila harta-pangkat dan kedudukan_biangkerok keruptor ). Ada partai yang malah bikin iklan, rekrutmen terbuka, siapa yang mau jadi caleg boleh mendaftar. Ini kan sama saja kayak rekrutmen TKW yang mau dikirim ke luar negeri.
Layakkah Mereka?
Sulit menjawabnya. Pasalnya, banyak partai saat ini lebih condong menjadi “broker politik”, terutama bagi para caleg. Apalagi sistem demokrasi memberikan lahan luas bagi berdirinya partai politik apapun warnanya selama prinsip dasarnya adalah menyokong tegaknya sistem tersebut. Kenyataannya, kebanyakan partai berdiri di atas ideologi yang remeng-remeng alias kabur bin gak jelas; tujuannya tidak jelas, ide-ide dan konsep-konsepnya samar; metode perjuangannya pun sering pragmatis.
Dari sisi ideologi, kebanyakan partai saat ini berideologi sekular. Kadangkala mengatasnamakan agama menjadi idiologinya, tapi kenyataannya sekuler dan kapitali- semuanya serba di ukur dengan materi alias uang. Artinya, sejak awal partai-partai ini telah membuang agama (baca: Islam) yang seharusnya dijadikan dasar perjuangannya. Partai-partai ini, berikut para calegnya, jika meraih kemenangan dalam Pemilu dan berhasil menduduki kekuasaan, tentu tidak akan pernah menerapkan hukum-hukum Allah. Mereka hanya akan menerapkan dan memperkokoh berlakunya hukum-hukum sekular yang dibuat sendiri yang jauh dari nilai-nilai islami. Padahal harus diakui, justru sekularisme inilah yang selama puluhan tahun menjadi sumber masalah/krisis yang melanda bangsa dan negeri ini, hingga hari ini.
Di sisi lain, memang ada sejumlah partai Islam yang islami banget. Namun, akhir-akhir ini, terutama setelah bergulirnya reformasi yang ditandai dengan semakin liberal (bebas)-nya kehidupan berbangsa dan bernegara, kebanyakan partai Islam mulai luntur basis ideologinya. Partai-partai Islam semakin pragmatis dan tidak setia lagi pada ideologi yang sejak semula menjadi dasar perjuangannya. Singkatnya, kebanyakan partai Islam saat ini sudah terperangkap dalam pusaran arus liberalisasi, terutama liberalisasi ideologi dan politik. Akibatnya, kebanyakan partai Islam pun sudah tidak memandang penting lagi menyuarakan perlunya penerapan kebenara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang ada dalam benak mereka hanyalah bagaimana meraih suara sebanyak-banyaknya dalam Pemilu, tidak peduli meski harus dengan mengorbankan prinsip-prinsip perjuangan Islam. Bahkan bagi sebagian mereka, berkoalisi dengan partai sekular sekalipun tidak masalah selama hal itu bisa mengantarkan mereka menduduki kursi kekuasaan.
Di sisi lain, selama ini baik partai-partai sekular maupun partai-partai Islam tidak memiliki ide-ide dan konsep-konsep yang jelas untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang sedang dialami bangsa ini, misalnya dalam mengatasi krisis ekonomi. Sampai hari ini, tidak ada satu partai pun yang secara rinci dan jelas memiliki konsep untuk mengatasi kemiskinan, pengangguran, pendidikan yang semakin mahal, perampokan kekayaan alam oleh pihak asing dll. Yang ada baru sebatas slogan, sementara konsep dan langkah nyatanya seperti apa tidak jelas.
Lebih dari itu, kebanyakan partai, termasuk partai Islam, hanya bertumpu pada figur/ketokohan bahkan pada individu-individu yang hanya bermodalkan semangat akan perubahan, bahkan mungkin cuma bermodalkan uang dan popularitas.
Dengan kondisi seperti itu, haruskah rakyat berharap banyak kepada partai-partai yang ada dan para calegnya, sementara mereka pasti tidak akan mampu menyelesaikan persoalan besar yang melilit bangsa ini? Faktanya, sudah belasan kali Pemilu digelar, persoalan bangsa semakin rumit, dan rakyat hanya dijadikan obyek eksploitasi elit-elit politik.
Kedaulatan Rakyat?
Dalam demokrasi dikenal slogan, “Vox populi vox dei (Suara rakyat adalah suara tuhan).” Karena itulah, inti demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Artinya, dalam sistem demokrasi, rakyatlah yang memiliki kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan. Dalam bahasa Abraham Lincoln, demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Namun demikian, semua klaim di atas hanyalah omong-kosong. Faktanya, di Indonesia sendiri, yang selama ini berdaulat (berkuasa penuh) bukanlah rakyat, tetapi para elit (sekelompok kecil) wakil rakyat, termasuk elit (sekelompok kecil) penguasa dan pengusaha. Mengapa bisa begitu?
Pasalnya, Pemilu dalam demokrasi menjadikan suara terbanyak sebagai ukuran, sementara banyaknya perolehan suara bergantung pada tingkat popularitas partai dan para calegnya. Dalam sistem semacam ini, tentu ketergantungan partai maupun para caleg terhadap kebutuhan modal (uang) sangatlah besar, yaitu untuk mendongkrak popularitas partai maupun para calegnya. Karena itu, tidak aneh jika partai dan para calegnya membutuhkan dana ratusan juta hingga ratusan miliar rupiah hanya untuk menjaring suara sebanyak-banyaknya dalam Pemilu. Dari mana dananya, sementara kebanyakan partai dan para caleg tidak memiliki dana dalam jumlah besar. Dari sinilah keberadaan pengusaha/para pemilik modal menjadi sangat penting bagi partai/para caleg.
Di sisi lain, para pengusaha/pemilik modal pun memiliki kepentingan untuk mengamankan bisnisnya. Dalam kondisi demikian, gayung bersambut. Partai dan para caleg akhirnya bekerjasama sekaligus membuat semacam ‘kontrak politik’ yang saling menguntungkan dengan para pengusaha/pemilik modal. Celakanya, sering terjadi, dana dalam jumlah besar itu justru hanya dimiliki oleh pihak asing. Lalu mengucurlah dana dari mereka kepada partai-partai/para caleg yang diperkirakan bakal meraih suara cukup banyak. Akibatnya, keterlibatan asing dalam ‘money politic’ untuk menyokong partai atau para caleg tertentu sering terjadi, tentu tidak secara terbuka dan terang-terangan. Kenyataan ini—meski sulit dibuktikan—sering terjadi setiap menjelang Pemilu dan sudah banyak diungkap oleh sejumlah kalangan.
Akhirnya, bisa diduga, saat partai/para caleg yang disokong para pengusaha/pemilik modal—khususnya pihak asing—itu berhasil duduk di DPR atau menduduki kursi kekuasaan, politik ‘balas budi’ pun terjadi. Bahkan para penguasa/pemilik modal dan pihak asing kemudian bisa mendikte penguasa dan DPR. Pada akhirnya, yang berdaulat bukanlah rakyat, tetapi para pengusaha/para pemilik modal dan pihak asing tersebut. Karena itulah, wajar jika kemudian penguasa/DPR akan membuat kebijakan dan UU yang selaras dengan kepentingan mereka, bukan demi kepentingan rakyat yang telah memilihnya. Lahirnya UU SDA, UU Migas, UU Penanaman Modal, UU BHP, UU Minerba dll jelas harus dibaca dari sisi ini. Pasalnya, semua UU tersebut jelas-jelas ditujukan hanya demi melayani kepentingan pengusaha/pemilik modal, termasuk pihak asing, bukan untuk melayani kepentingan rakyat. Rakyat pada akhirnya hanya menjadi obyek pesakitan seraya terus memendam impian perubahan, yang entah kapan bisa terwujud.
Suara Mayoritas?
Dalam demokrasi, suara mayoritas selalu menjadi ukuran. Pasalnya, masyarakat tidak mungkin semuanya duduk di pemerintahan. Karena itu, wajar jika muncul konsep perwakilan rakyat. Dalam demokrasi, wajar pula jika kemudian konsep suara mayoritas diterapkan untuk mewujudkan keterwakilan rakyat di DPR/pemerintahan. Namun masalahnya, betulkah suara mayoritas wakil rakyat di DPR/di pemerintahan benar-benar mencerminkan suara mayoritas rakyat? Tentu tidak! Sebab, pada kenyataannya suara rakyat telah beralih menjadi suara mereka sendiri secara individual. Bukankah para ”wakil rakyat” tersebut tidak pernah meminta pendapat rakyat yang diwakilinya? Lebih dari itu, pada kenyataannya banyak suara wakil rakyat tersebut sudah ‘terbeli’ oleh kekuatan modal para pengusaha dan pihak asing, sebagaimana telah dijelaskan di awal.
Yang lebih penting untuk dipersoalkan, apakah ‘suara mayoritas’ itu pasti benar? Tentu tidak! Di dalam banyak ayat-Nya, Allah Yang Mahatahu justru menyatakan sebaliknya dan bahkan mencelanya. Allah SWT, misalnya secara tegas berfirman:
]وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي اْلأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللهِ[
Jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah (QS al-An’am [6]: 116).
Ungkapan senada juga bisa kita temukan di dalam banyak ayat-Nya yang lain (Lihat: QS 2: 100; 6: 37, 111; 7: 17, 102, 131; 8: 32; 10: 36, 55, 60; 12: 106; 16: 75, 101; 21: 24; 25: 44; 26: 8, 67; dll).
Walhasil, suara mayoritas bukanlah penentu kebenaran. Sebuah kebenaran hanya ditentukan oleh kesesuaiannya dengan hukum-hukum Allah, yang berdasarkan dalil syariah yang bersumber dari al-Quran dan as-Sunnah.