KPK perlu diapresiasi, LHI dan AU sudah ditetapkan sebagai tersangka, dua-duanya orang nomer satu di dua partai besar negri ini, dua-duanya ditetapkan dalam kurun beberapa waktu yang lalu. Tetapi, antara LHI dan AU terdapat perbedaan, baik dalam perlakuan KPK terhadap dua tersangka tersebut, maupun reaksi yang diberikan oleh partai terhadap orang nomer satu dipartainya.pertama, LHI langsung dijemput, sedangkan AU tidak langsung dijemput, hanya ditetapkan saja.
kedua, ketika LHI dijemput tidak diberikan waktu untuk bicara ke Publik, sedangkan AU memiliki waktu untuk bicara ke Publik, bahkan pidato pembelaan diri AU dianggap sebagai sebuah kecerdasan tersendiri, sebagai sinyal melawan Majelis tinggi.
ketiga, untuk LHI, reaksi keras, dilakukan oleh orang-orang dilevel dibawah LHI, dengan menyebutkan sebagai konspirasi, lalu masyarakat secara spontan bereaksi terhadap reaksi keras yang dilakukan level dibawah LHI, sedangkan pada AU reaksi keras dilakukan AU sendiri dengan menyebut konspirasi, lalu dengan bahasa santun yang nyelekit mengoreksi Majelis tinggi, tetapi masyarakat tidak bereaksi negative, tetapi mengapresiasi sebagai langkah cerdas AU dalam menyerang Majelis Tinggi.
Keempat, dalam waktu singkat kursi yang ditinggalkan LHI segera terisi, sedangkan AU belum jelas kapan diisi, wacana mengisi kursi yang ditinggalkan AU sepenuhnya diserahkan pada Majelis Tinggi,
Kelima, gerbong yang ditinggalkan LHI segera merapatkan barisan dan terlihat sangat solid, sedangkan gerbong yang ditinggalkan AU terlihat longgar dan tidak solid, bahkan sudah ada yang menyatakan siap mundur.
Keenam, reaksi keras masyarakat pasca LHI ditetapkan KPK sebagai tersangka, meliputi LHI sendiri ditambah dengan partai yang ditinggalkan LHI, sedangkan pada AU reaksi keras masyarakat terbatas hanya pada AU disatu sisi serta Majelis Tinngi pada sisi lain.
# sumber kompasium #